Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 27 Agu 2023 18:01 WIB

Nasdem Probolinggo Segera PAW 2 Kadernya yang Membelot ke Partai Demokrat


					Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Berpindahnya dua kader Partai Nasdem ke Partai Demokrat saat ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, membuat Partai Nasdem akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Diketahui, kedua kader Partai Nasdem yang menyeberang ke Partai Demokrat itu, saat ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Nasdem.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Probolinggo, Ahmad Rifa’i mengatakan, kedua kadernya yang menyeberang tersebut memang sudah siap untuk di-PAW.

Namun terkait PAW ini, saat ini pihaknya sedang menunggu balasan dari pihak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.

“Surat pengunduran diri dari keduanya yang asli diminta oleh DPP, dan sekarang sudah ada di DPP. Jadi kami menunggu balasannya,” kata Rifa’i, Minggu (27/8/23).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, perlakuan terhadap anggota DPRD yang mencalonkan diri dari partai lain tetap berpedoman pada regulasi.

Dalam aturannya setidaknya ada empat sebab anggota dewan bisa di- PAW. Mulai dari berhalangan tetap atau meninggal, mengundurkan diri, ataupun tersangkut masalah hukum.

“Bisa juga karena diberhentikan oleh parpol,” papar Oka.

Menurut Oka, sejauh ini pihaknya sebatas mengetahui kedua anggota tersebut mencalonkan diri dari partai yang berbeda dengan yang sebelumnya. Namun dewan belum menerima surat pemberhentian dari parpol keduanya.

“Kami harus menunggu surat pemberhentian dari parpol,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua kader Partai Nasdem yang masih duduk di kursi DPRD, menyeberang ke Partai Demokrat menjelang kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Kedua adalah pasangan suami-isteri, Sugiyanto yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Pakuniran, Paiton, dan Kotaanyar.

Legislator lainnya adalah istri Sugiyanto, Rizka Nur Fajria Umami yang berasal dari Dapil I, meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik