Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Politik Dan Pemerintahan · 29 Agu 2023 17:13 WIB

KPU Tunggu LHKPN untuk Pleno PAW Dua Kader Nasdem yang Menyeberang ke Demokrat


					KPU Tunggu LHKPN untuk Pleno PAW Dua Kader Nasdem yang Menyeberang ke Demokrat Perbesar

Probolinggo – Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Partai Nasdem yang menyeberang ke Partai Demokrat dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang, memasuki babak baru. Berkas PAW kedua legislator ini sudah masuk di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.

Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, kedua legislator itu adalah Sugiyanto dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Pakuniran, Paiton, dan Kotaanyar. Dan seorang lagi adalah Rizka Nur Fajria Umami yang berada dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Kraksaan, Besuk, dan Gading yang juga merupakan istri dari Sugiyanto. Kedua berkas PAW keduanya sudah diterima pihaknya dari DPRD setempat.

“Sudah kami terima berkas PAW-nya, dan saat ini sedang meneliti berkas dari calon penggantinya,” katanya, Selasa (29/8/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan Pemilu 2019 lalu, calon pengganti Sugiyanto ialah Tis Atun Nur. Tis Atun Nur pada Pemilu 2019 lalu berhasil mendulang suara sebanyak 6.340, tepat berada di bawah Sugiyanto yang memperoleh 6.953 suara.

Sedangkan pengganti dari Rizka adalah Imam Suhrowardi. Imam sendiri merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2014-2019 yang pada Pemilu 2019 lalu memperoleh 7.904 suara.

“Suaranya (Imam Suhrowardi, Red.) berada di bawah Rizka pada Pemilu 2019 lalu yang berhasil memperoleh 8.878 suara,” terangnya.

Agus melanjutkan, untuk menilai kelayakan kedua calon pengganti tersebut, pihaknya saat ini sedang menunggu kelengkapan berkasnya. Pasalnya, hingga saat ini, kedua calon pengganti tersebut belum menyertakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Untuk berkas-berkas yang lain sudah kami teliti dan sudah benar. Sekarang tinggal nunggu LHKPN-nya. Kalau cepat mengurus LHKPN-nya, insya Allah Kamis ini kami pleno untuk menentukan kelayakan keduanya menjadi anggota DPRD,” ujarnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan