Lumajang,- Kabupaten Lumajang berhasil memborong 3 penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Tahun 2022.
“Ini adalah penghargaan yang kelima berturut-turut, Kabupaten Lumajang mendapatkan Green Leadership dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq usai menerima penghargaan di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra pertama disematkan kepada Bupati Thoriqul Haq sebagai peringkat 1 untuk Kepala Daerah Kategori Kabupaten Besar. Pemerintah Kabupaten Lumajang juga dianugerahi peringkat 1 Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Pemerintah Daerah Kategori Kabupaten Besar.
“Berbagai capaian dalam pemulihan lingkungan di Kabupaten Lumajang dan juga kebijakan yang menguatkan kelestarian lingkungan, diapresiasi sebagai kebijakan yang berpihak dalam menjaga alam dan lingkungan,” terang Bupati Thoriq.
Nirwasita Tantra sendiri adalah penghargaan dari pemerintah diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam menerapkan kebijakan sesuai program kerja melalui metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas hidup di daerahnya.
Kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan tentunya tidak terlepas dari peran legislatif. Tak heran jika Ketua DPRD Kabupaten Lumajang juga dianugerahi Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Ketua DPRD Kategori Kabupaten Besar menempati peringkat ketiga.
“Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendapatkan penghargaan terkait kebijakan peraturan yang menjaga lingkungan yang telah diputuskan,” imbuh dia.
Prestasi yang ditorehkan Kabupaten Lumajang, menurut bupati Thoriq, merupakan hasil kerja keras seluruh elemen, kepala daerah dan jajarannya, legislatif dan juga masyarakat pada umumnya.
“Alhamdulillah, ini persembahan kami, saya dan Bunda Indah Masdar dalam hal menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Lumajang yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R