Menu

Mode Gelap
Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP

Peristiwa · 30 Agu 2023 17:19 WIB

Protes Pesangon, Mantan Karyawan PT. Sinarmas Datangi DPRD Kota Probolinggo


					WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani). Perbesar

WADUL: Pertemuan mantan karyawan, dinasker, dan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo. (foto: Hafoz Rozani).

Probolinggo,- Sejumlah mantan karyawan PT. Sinarmas Surya Sejahtera, Kota Probolinggo, Rabu siang (30/08/23) menemui Wakil Ketua DPRD setempat. Mantan karyawan mengadukan pesangon akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mereka nilai tidak sesuai.

Selain ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution, pertemuan yang dilakukan di DPRD ini juga dihadiri oleh perwakilan dari DPMPTSP dan Naker Kota Probolinggo. Namun perwakilan PT. Sinarmas Surya Sejahtera tidak datang.

Salah satu mantan karyawan, Herman Wahyudi mengatakan, dua bulan yang lalu ada 25 karyawan yang di-PHK dari total 29 karyawan. PHK tersebut dilakukan lantaran pihak perusahaan sudah tidak beroperasi padahal saat itu pabrik masih berproduksi dan serta produknya masih dikirim ke Arab Saudi dan Amerika.

“Jadi saya dan karyawan lain di-PHK saat perusahaan masih dalam produksi. Selain itu, kami di-PHK dengan alasan tidak jelas,” ujarnya.

Selain itu, saat proses penandatanganan dokumen PHK ada penekanan, yang mana jika dokumen ditandatangani saat itu juga maka pesangon yang didapatkan sebesar Rp23 juta. Sementara, jika saat itu karyawan tidak mau tanda tangan, maka pesangon yang diterima hanya Rp18 juta.

Namun dalam perjalanannya, ada sejumlah karyawan yang masa kerjanya lebih sedikit dari karyawan lain, serta jeda masa PHK-nya selisih satu bulan, dan selisih pesangonnya mencapai Rp10 juta. Dari selisih inilah, sejumlah karyawan yang sebelumnya di-PHK terlebih dahulu merasa kecewa.

“Selain itu juga ada pemalsuan masa kerja, namun demikian saya tidak ada mengungkit pemalsuan tersebut. Saya hanya meminta jumlah pesangon ada tambahan atau disamakan dengan karyawan yang selisih Rp10 juta,” katanya.

Sementara, Kuasa Hukum mantan karyawan, Agus Rudiyanto Ghofur mengatakan, sejatinya pertemuan ini, direncanakan dihadiri perwakilan perusahaan, namun pihak perusahaan tidak datang. Sesuai hasil pertemuan, kedua belah pihak akan kembali bertemu dalam waktu dekat.

“Jadi tuntutan pihak karyawan ini tidak muluk-muluk, hanya meminta tambahan Rp10 juta sesuai pesangon yang diberikan kepada karyawan di-PHK sebelum mereka. Saya berharap pertemuan ini berakhir secara baik,” ujarnya.

Terkait hal ini, Wakil DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution mengatakan, jadi kedatangan mantan karyawan ini karena adanya selisih pesangon yang diberikan. Meski perusahaan tidak bisa datang, maka pertemuan akan dilakukan lagi sesuai permintaan perusahaan.

“Untuk pertemuan ulang saya minta kepada pihak eksekutif segera dilakukan. Namun saya minta pertemuannya dilakukan di Kota Probolinggo serta dengan hasil pertemuan yang baik,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan. R.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diseruduk Truk Kontainer, Pemotor Tewas di Jalur Gempol – Pasuruan

19 April 2025 - 20:44 WIB

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Trending di Peristiwa