Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Sosial · 31 Agu 2023 17:05 WIB

Enam Bulan, UPTD PPA Dinsos Tangani Tujuh Kasus Kekerasan Seksual


					Kantor UPTD PPA Dinsos Kota Probolinggo Perbesar

Kantor UPTD PPA Dinsos Kota Probolinggo

Probolinggo – Sejak awal tahun 2023, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo telah menangani sebanyak tujuh kasus kekerasan seksual. Sedangkan selama setahun pada 2022 lalu, UPTD PPA ini menangani sebanyak 15 kasus kekerasan seksual.

Anggota UPTD PPA, Arik Saiful Anwar mengatakan, dari total kasus yang ditangani lembaganya, biasanya didominasi dengan tindak pencabulan. Aksi-aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini didasari dengan nafsu.

“Hingga pertengahan tahun 2023 (Januari-Juni), kami mencatat ada tujuh kasus, dengan paling banyak pencabulan,” ujarnya, Senin (31/8/2023).

Selain menangani kasus kekerasan seksual, UPTD PPA juga bertugas mendampingi korban. UPTD PPA juga bekerja sama dengan psikolog forensik untuk menangani trauma mental yang didapat korban.

Penanganan trauma setiap korban ini berbeda-beda, ada yang sekali sampai tiga kali penanganan, bahkan ada yang lebih dari tiga kali tergantung kondisi si korban.

UPTD PPA juga kerap ikut hadir dan mendampingi korban kekerasan seksual ini saat kasusnya disidangkan di pengadilan, baik di Kota Probolinggo maupun di luar kota.

“Selain itu, untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Kota Probolinggo, kami kerap melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah, maupun melalui radio,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal