Probolinggo – Sejak awal tahun 2023, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo telah menangani sebanyak tujuh kasus kekerasan seksual. Sedangkan selama setahun pada 2022 lalu, UPTD PPA ini menangani sebanyak 15 kasus kekerasan seksual.
Anggota UPTD PPA, Arik Saiful Anwar mengatakan, dari total kasus yang ditangani lembaganya, biasanya didominasi dengan tindak pencabulan. Aksi-aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini didasari dengan nafsu.
“Hingga pertengahan tahun 2023 (Januari-Juni), kami mencatat ada tujuh kasus, dengan paling banyak pencabulan,” ujarnya, Senin (31/8/2023).
Selain menangani kasus kekerasan seksual, UPTD PPA juga bertugas mendampingi korban. UPTD PPA juga bekerja sama dengan psikolog forensik untuk menangani trauma mental yang didapat korban.
Penanganan trauma setiap korban ini berbeda-beda, ada yang sekali sampai tiga kali penanganan, bahkan ada yang lebih dari tiga kali tergantung kondisi si korban.
UPTD PPA juga kerap ikut hadir dan mendampingi korban kekerasan seksual ini saat kasusnya disidangkan di pengadilan, baik di Kota Probolinggo maupun di luar kota.
“Selain itu, untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Kota Probolinggo, kami kerap melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah, maupun melalui radio,” imbuhnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.