Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2023 07:54 WIB

Korban Melawan, Maling Motor asal Lumajang Babak Belur di Leces


					TERTANGKAP: Pelaku maling motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Bantaran. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

TERTANGKAP: Pelaku maling motor saat dimintai keterangan di Mapolsek Bantaran. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo diringkus jajaran Polsek Bantaran, Rabu (30/08/23).

Sebelumnya, pelaku yang membawa kabur motor parkir ditangkap dan dihajar oleh massa hingga babak belur.

Curanmor bermula saat M. Tohir (33), warga Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran memarkirkan Honda Vario nopol N 6518 PX di depan warung dengan kunci melekat, sekitar pukul 15.00 WIB.

Tak lama kemudian, korban melihat motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku ke arah selatan.Tohir lalu mengejar dengan mengendarai motor milik penebang tebu.

Barulah pelarian pelaku terhenti setelah pemilik berhasil menangkap pelaku di daerah Desa Tigasan Kulon, Kecamatan Leces.

“Jadi benar bahwa ada aksi pencurian, lokasi pencurian di Kecamatan Bantaran. Pelaku ditangakap di Desa Tigasan Kulon. Setelah mendapat laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Bantaran,” ujar Kapolsek Bantaran, AKP Sugeng Hariyanto.

Sebelum polisi datang, pelaku yang diketahui bernama Rusman (35), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, sempat dihajar massa. Pelaku akhirnya dievakuasi ke puskesmas untuk perawatan luka yang dideritanya.

Setelah mendapat perawatan, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Bantaran. Termasuk barang bukti motor curian Honda Vario, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Bantaran untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Sugeng.

Kapolsek Bantaran mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. “Lebih baik pelaku diserahkan polisi,” imbaunya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal