Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 6 Sep 2023 22:52 WIB

Diterpa Isu Politik Uang Pilkades, Warga Lurug Kantor DPRD Lumajang


					WADUL: Massa calon kades gagal saat diskusi dengan Komisi A DPRD Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

WADUL: Massa calon kades gagal saat diskusi dengan Komisi A DPRD Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Ratusan warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, melurug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Rabu (6/9/23).

Warga datang untuk mengadukan dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desanya. Di gedung dewan, massa ditemui oleh Komisi A DPRD Lumajang.

Salah satu koordinator aksi, Suwojo menjelaskan, ia meyakini ada politik uang dalam pilkades di desanya. Hal itu lah yang membuat ia dan 2 temannya tidak lolos dalam seleksi Pilkades.

“Saya pernah mendengar dari saudara saya, bahwa Camat Tempeh menelpon Sekda Lumajang berbicara tentang uang Rp150 juta,” kata Suwojo ditemui di kantor DPRD Lumajang.

Suwojo menjelaskan, ada salah satu calon kades yang telah menyediakan uang 150 juta. Uang itu digunakan untuk menggugurkan dirinya dan calon kades bernama Noto, saat tes tulis dimulai.

Setelah hasil tes tulis muncul, ternyata benar dirinya dan Noto tidak lolos dalam tes sebagai calon Kepala Desa.

“Berarti kan sangat jitu yang mengatur ini semua” tuding Suwojo singkat.

Sementara itu, Camat Tempeh, Abdillah Irsya mengungkapkan, Suwojo telah salah paham dan gagal memaknai obrolannya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang.

“Karena saya telepon kepada pak Sekda dalam rangka menyampaikan isu-isu yang berkembang di Desa Tempeh Tengah, tentang perkembangan Pilkades,” ujarnya.

Salah satu isu yang kemudian dilaporkan kepada Sekda Probolinggo adalah beredar kabar bahwa salah satu bakal calon menyiapkan dana Rp150 juta agar bisa menjegal calon lain.

Akan tetapi, kata dia, kabar tersebut tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya dan hingga kini tidak ada bukti yang menguatkan jika kabar itu benar.

“Pak Suwojo salah paham, saya telepon Pak Sekda dalam rangka ingin laporan soal isu-isu yang muncul soal Pilkades Tempeh Tengah, bukan dalam rangka lobi-lobi,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan