Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 7 Sep 2023 17:23 WIB

Komplotan Begal Modus Kencan Diringkus Polisi, 2 Buron


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Pasuruan,- Komplotan begal dengan modus kencan diringkus Polres Pasuruan. Dari 4 orang komplotan, dua diamankan dan dua lainnya masih buron.

Terduga pelaku yang diringkus adalah Atik Ardiansyah (23) warga Desa Wedoro dan Suroso Hati Atman warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan petugas, Jumat (1/9/23) lalu.

“Pelaku berjuma empat orang, dua diamankan, dua orang lain inisial G dan D, masih DPO,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (7/9/23).

Farouk mengatakan, pembegalan berawal dari seorang DPO inisial D yang berkenalan denga wanita di media sosial facebook (FB). Setelah berkenalan, meraka bertemu di cafe di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Selasa 25 April 2023, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saudara D ini menemui korban dengan diantar oleh Atik Ardiansyah,” ujar Farouk.

Satu setengah jam kemudian, D mengajak korban untuk jalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor merk Honda PCX, warna hitam milik korban.

“Saat di jalan saudara D memberi kabar melalui whatsapp kepada dua temannya G yang saat ini masih DPO dan saudara Suroso Hari Atman untuk menentukan tempat merampas sepeda motor korban,” imbuhnya.

Setelah ditentukan lokasinya, G kemudian mengajak korban untuk bertemu dengan dua temannya itu di pinggir jalan, tepatnya di Dusun Bandung temas, Desa Tunggulwulung, Kecamatan Pandaan.

Setelah itu, D membawa dan korban mengikuti G (DPO) Suroso Hari Atman. Ditengah perjalanan, G dan Suroso Hari Atman behenti turun dengan membawa Clurit. Korban diancam dan disuruh turun dari sepeda motornya.

Setelah korban turun, G dan Suroso Hati Atman melarikan diri dan diikuti oleh D dengan membawa sepeda motor milik korban.

“Sepeda motor tersebut dibawa ke rumah Suroso Hati Atman di lingkungan Kadalpang, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Pandaan,”

Setelah itu, terduga pelaku D menghubungi Atik Ardiansyah untuk melepas sticker (skotlet) sepeda motor hasil curian tersebut.

“Sepeda motor hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku,” pungkas Farouk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal