Menu

Mode Gelap
Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember

Pemerintahan · 11 Sep 2023 20:21 WIB

Formasi PPPK Lumajang 80 Persen untuk Honorer


					Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. Perbesar

Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat.

Lumajang,- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lumajang sebentar lagi dibuka. Dari sebanyak 732 formasi PPPK untuk tenaga kerja guru, kesehatan, dan tenaga teknis, tahun ini sekitar 80 persen diperuntukkan bagi kalangan honorer.

“Formasi yang akan dibuka 732 terdiri dari tenaga guru 350, tenaga kesehatan 302 dan tenaga teknis 80, dimulai 16 sampai 30 September tahap pengumuman, 17 sudah mulai pendaftaran jadwal lainnya bisa berubah tentunya akan kami umumkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat Taufik, Senin (11/9/2023).

Taufik menjelaskan, telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar.

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

“Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kita semua ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dulu kan jadi 1, kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah ini lebih diutamakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Taufik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemprov dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK. Kemudian, BKD juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.

Ia menambahkan, kebijakan KemenPAN-RB tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka. Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

“Kalau dulu tenaga teknis perang terbuka baik lama maupun baru, dari luar maupun dari dalam sehingga tidak ada prioritas sama sekali, sehingga merugikan mereka yang sudah mengabdi lama. Kami mengusulkan bagaimana dengan tenaga teknis kalau tenaga kesehatan ada afirmasi, ada keberpihakan yang lama dan baru skornya berbeda, yang ini nantinya dalam minggu ini akan disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan