Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 11 Sep 2023 20:21 WIB

Formasi PPPK Lumajang 80 Persen untuk Honorer


					Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. Perbesar

Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat.

Lumajang,- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lumajang sebentar lagi dibuka. Dari sebanyak 732 formasi PPPK untuk tenaga kerja guru, kesehatan, dan tenaga teknis, tahun ini sekitar 80 persen diperuntukkan bagi kalangan honorer.

“Formasi yang akan dibuka 732 terdiri dari tenaga guru 350, tenaga kesehatan 302 dan tenaga teknis 80, dimulai 16 sampai 30 September tahap pengumuman, 17 sudah mulai pendaftaran jadwal lainnya bisa berubah tentunya akan kami umumkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat Taufik, Senin (11/9/2023).

Taufik menjelaskan, telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar.

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

“Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kita semua ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dulu kan jadi 1, kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah ini lebih diutamakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Taufik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemprov dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK. Kemudian, BKD juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.

Ia menambahkan, kebijakan KemenPAN-RB tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka. Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

“Kalau dulu tenaga teknis perang terbuka baik lama maupun baru, dari luar maupun dari dalam sehingga tidak ada prioritas sama sekali, sehingga merugikan mereka yang sudah mengabdi lama. Kami mengusulkan bagaimana dengan tenaga teknis kalau tenaga kesehatan ada afirmasi, ada keberpihakan yang lama dan baru skornya berbeda, yang ini nantinya dalam minggu ini akan disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan