Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 13 Sep 2023 19:18 WIB

Curi Motor, Mahasiswa Diringkus Polisi saat Asyik Ngopi


					Curi Motor, Mahasiswa Diringkus Polisi saat Asyik Ngopi Perbesar

Pasuruan,- Mahasiswa dengan inisial MA (24) di Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Pria asal Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji itu ditangkap lantaran diduga melakukan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, pelaku curanmor itu diringkus di sebuah kafe di cafe Kecamatan Beji, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Penangkapan ini berawal laporan warga Desa Kebo Ireng, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, bahwa motornya hilang saat parkir di samping rumah temannya. Tepatnya di di jalan kampung Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Rabu (6/9/23) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Kejadiannya seminggu yang lalu. Motor yang dicuri jenis Honda Vario 125 Nopol W-3841-UZ Warna Putih Biru,” kata Farouk kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Dari serangkaian penyelidikan dan berbekal keterangan saksi serta rekaman CCTV, polisi pun akhirnya mengantongi identitas pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan pelaku juga mengaku bahwa motor yang dicuri itu dijual dengan harga Rp 5,5 juta,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). “ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” pungkas Farouk. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal