Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 13 Sep 2023 19:13 WIB

Mau Daftar PPPK? Ini Berkas yang Harus Disiapkan Agar Lolos Seleksi Administrasi


					Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi) Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Seleksi administrasi merupakan tahapan awal dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak terkecuali di Kabupaten Lumajang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat menyampaikan, ada beberapa poin penting yang wajib dilampirkan oleh pelamar dalam pengajuan PPPK.

Menurut Taufik, seleksi administrasi bukan semata-mata kewajiban pelamar dalam mengumpulkan berkas. Namun keakuratan dan keabsahan berkas yang dilampirkan menjadi pertimbangan.

Untuk itu, ia berpesan mimpi lolos seleksi PPPK sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah. Sebab, bila terjadi kelalaian dalam berkas administrasi, maka dianggap sebagai kesalahan pelamar.

“Jangan sampai impian panjenengan semua sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah,” wanti Taufik, Rabu (13/9/2023).

Taufik menuturkan, bahwa kesalahan data dalam mengisi formulir, kelengkapan berkas atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan membuat peserta didiskualifikasi.

Selain itu, imbuhnya, bahwa selain memenuhi persyaratan minimum seperti kualifikasi pendidikan, usia dan persyaratan khusus lainnya, kualitas dokumen lamaran juga ikut mempengaruhi proses seleksi administrasi.

“Pastikan kelengkapan administratif, surat lamaran dan CV harus memadai, penggambaran pengalaman kerja yang benar akan mempengaruhi kesan pada penyelenggara seleksi,” ungkapnya.

“Tentu yang tidak kalah penting adalah peserta tidak mendaftar di detik-detik akhir sebelum batas waktu pendaftaran berakhir untuk mengurangi resiko kesalahan teknis dan kesulitan akses jika terjadi masalah pada server pendaftaran,” tambah Taufik. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan