Probolinggo – Aksi penyiraman minyak panas yang diduga dilakukan oleh Adim (20) terhadap Agus Asrori (25), earga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Senin (11/09/23) lalu terus diselidiki. Dari penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Adim sebagai tersangka penyiraman minyak panas.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal mengatakan, hasil penyelidikan, terduga pelaku penyiraman minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan sudah ditahan.
“Jadi terduga pelaku iki sebelumnya menggelapkan motor milik korban, sehingga diamankan oleh korban di rumahnya. Namun pelaku berusaha melarikan diri sehingga menyiramkan minyak panas ke korban,” ujarnya.
Tak hanya itu, ditetapkannya Adim sebagai tersangka karena adanya dua laporan penggelapan motor yang ia lakukan ke Polres Probolinggo Kota. Sehingga juga menjadi pertimbangan Adim ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi penggelapan dua motor yang dilakukan Adim ini dilakukan sebulan yang lalu yang korbannya warga Kota Probolinggo. Sehingga pasca kejadian korban melapor ke Mapolres Probolinggo Kota.
“Selain kami telah menetapkan Adim sebagai tersangka, juga tengah memproses laporan Adim terkait penganiayaan yang ia dapat dari korban penyiraman selama diamankan di rumahnya,” kata AKP Jamal.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin (11/09/23), Agus Asrori (25) warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo menjadi korban penyiraman minyak panas oleh temannya, Adim (20).
Aksi penyiraman ini bermula saat Agus yang mengamankan Adim di rumahnya lantaran motor miliknya digelapkan oleh Adim. Namun selama berada di rumah Agus, Adim dianiaya. Sehingga pada Senin siang, Adim menyiramkan minyak panas ke arah Agus. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.