Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Sosial · 15 Sep 2023 14:45 WIB

Calon Pengantin Prewedding di Bromo Minta Maaf kepada Warga Tengger


					Kuasa hukum dan calon pengantin meminta maaf kepada Suku Tengger. Perbesar

Kuasa hukum dan calon pengantin meminta maaf kepada Suku Tengger.

Probolinggo – Kebakaran savana Bromo yang terjadi pada Rabu sore (6/09/23) lalu disikapi dengan permintaan maaf oleh dua calon pengantin yang menggelar foto prewedding. Pada Jumat (15/09/23) pihak calon pengantin meminta maaf kepada tokoh adat Suku Tengger atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo.

Permintaan maaf dari calon pengantin Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri kepada tokoh adat Suku Tengger ini dilaksanakan di Balai Desa Ngadisari. Selain pihak calon pengantin, bersama kuasa hukumnya, tokoh adat Suku Tengger, juga hadir enam kepala desa yakni Ngadisari, Wonotoro, Wonokerto, Ngadirejo, Ngadas dan Jetak.

Calon pengantin pria, Hendra Purnama (38) mengatakan, kejadian kebakaran yang terjadi di Bromo kemarin tidak disengaja. Kejadian itu juga tidak diinginkan, sehingga dengan kesempatan ini, ia mewakili lima orang lainnya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

“Saya mewakili lima orang lainnya meminta maaf kepada kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet, Pemerintah Daerah Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, pemerintah desa setempat, serta khususnya kepada masyarakat adat Suku Tengger, serta tokoh adat Tengger,” ujarnya.

Selain itu, awal munculnya api, calon pengantin, hingga kru yang ikut rombongan juga telah berupaya melakukan pemadaman dengan menyiramkan enam botol air minum yang dibawanya.

Upaya pemadaman lain yang dilakukan pasca munculnya api yakni, dengan cara memukuli tanaman yang terbakar. Namun, karena angin yang bertiup cukup kencang, serta tanaman kering yang cukup banyak sehingga api tetap menyala, dan membakar tanaman lain.

“Jadi saya dan lima orang lainnya telah berupaya memadamkan api dengan air serta memukul api, namun api tetap menyala. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Sementara, Kades Ngadisari, Sunaryono mengatakan, sesuai jiwa, sifat, dan budaya Suku Tengger, sebelum calon pengantin meminta maaf, warga Suku Tengger telah terlebih dulu memaafkan. Sebab memang kejadian tersebut karena ketidaksengajaan.

“Intinya kita telah memaafkan sebelum calon pengantin beserta tifa orang lainnya datang untuk meminta maaf, dengan adanya kejadian ini, maka, ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ujarnya.

Meski memaafkan, Kades Ngadisari mengaku, tidak ikut campur urusan hukum yang menjerat tersangka kebakaran kawasan Bromo.

Selain itu, kejadian kebakaran ini merupakan teguran alam, dan teguran Tuhan, sehingga ke depan baik pengelola wisata, pengelola jasa wisata, wisatawan, masyarakat Tengger bisa ambil hikmahnya, dengan lebih menjaga alam Bromo.

“Sebelum prewedding, kebakaran di Bromo sudah terjadi, sehingga ada hikmah divbalik ini semua, yakni agar lebih menjaga lagi alam Bromo ini,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal