Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Pendidikan · 16 Sep 2023 22:35 WIB

Mantap! Bupati Lumajang, Cak Thoriq, Resmi jadi Doktor Lingkungan


					LULUS: Cak Thoriq saat mengikuti sidang disertasi di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang. (foto: Asmadi) Perbesar

LULUS: Cak Thoriq saat mengikuti sidang disertasi di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, tidak hanya piawai menjalankan roda pemerintahan. Disela-sela kesibukan, ia masih bisa menyelesaikan program S-3 dan dinyatakan lulus dalam sidang disertasi yang digelar di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Jumat (15/9/2023).

Disertasi yang disusun Bupati Thoriq berjudul ‘Kebijakan Pemulihan Lingkungan Berkelanjutan (Studi Pada Pertambangan Pasir di Lumajang)’. Disertasi membedah proses kebijakan yang sudah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola niaga pertambangan pasir di Lumajang.

“Menurut saya, ini pengalaman akademik yang sangat menantang. Di ujian yang barusan saya jalani, ada beberapa tahapan-tahapan yang membuat saya gemetaran. Alhamdulillah saya lulus ujian,” kata Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang.

Untuk menyelesaikan proses S-3 ini, ia harus meluangkan waktu ditengah padatnya jadwal kedinasan. Selain itu, ia juga berburu waktu untuk mengerjakan beragam tugas hingga membuat disertasi.

“Tentu ini sangat tidak mudah, karena kita ketahui, Kabupaten Lumajang beberapa tahun ini mengalami beberapa musibah, sehingga saya harus bisa meluangkan waktu untuk mengerjakan tugas S-3 ini,” jelasnya.

Program S-3 yang ia sandang, bertujuan agar dunia pendidikan selalu berjalan beriringan dengan pemangku kebijakan. Sebab jika keduanya saling melengkapi, maka akan melahirkan kebijakan yang sangat bermanfaat.

“Tidak boleh akademisi pada posisi meneliti terus, dan tidak boleh kami di pemerintah itu dibiarkan dengan kebijakan tanpa metodelogi. Kalau akademisi dan pemegang kebijakan nyambung ini keren, saya berterima kasih kepada para promotor dan penguji yang telah membantu saya termasuk revisi-revisinya, saya terima kasih,” terang dia.

Promotor sidang, Prof. Moh. Khusaini menyebut, Bupati Thoriqul Haq sudah resmi dan berhak menggunakan gelar Doktor dalam namanya. Ia juga memuji Cak Thoriq karena lulus dengan predikat cumlaude.

“Selamat kepada institusi Pemerintah Kabupaten Lumajang, kepada masyarakat Lumajang memiliki bupati yang energik, yang semangat menempuh studi dan bergelar doktor. Ini motivasi buat seluruh masyarakat Lumajang pada umumnya,” tuturnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan