Menu

Mode Gelap
Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2023 16:00 WIB

Rombongan Prewed di Bromo Akan Bantu Perbaiki Pipa Air


					Rombongan Prewed di Bromo Akan Bantu Perbaiki Pipa Air Perbesar

Probolinggo – Kebakaran Savana Bromo yang terjadi beberapa waktu yang lalu juga mengakibatkan sejumlah pipa saluran air bersih yang memasok enam desa rusak. Sebagai pertanggungjawaban, pihak calon pengantin siap membantu memulihkan pipa tersebut.

Kuasa hukum kedua calon pengantin, Mustaji mengatakan, akibat kebakaran ini sejumlah pipa air rusak. Air bersih untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah desa.

“Sebagai bentuk pertanggung jawaban, kami pelan-pelan akan membantu dan bekerja sama untuk memulihkannya karena hal ini kepentingan masyarakat,” ujarnya Sabtu (16/09/23).

Selain upaya tersebut, kliennya telah melakukan permintaan maaf kepada enam kepala desa di sekitar Bromo, tokoh adat Suku Tengger, serta tokoh masyarakat Tengger.

Permintaan maaf ini selain ditujukan bagi tokoh adat, serta tokoh masyarakat, juga ditujukan kepada Presiden Indonesia, para menteri, pihak kepolisian, serta Pemerintah Daerah Jawa Timur, dan pemerintah daerah di empat pintu masuk Bromo.

“Klien saya sudah melakukan permintaan maaf, dan sudah diterima. Jika sesuai rencana, pernikahan calon pengantin ini akan dilaksanakan pada bulan Desember,” kata Mustaji.

Diberitakan sebelumnya, calon pengantin yang melakukan foto prewed dengan menyalakan flare mengakibatkan savana Bromo di Bukit Watangan (Bukit Teletubbies) terbakar dan merembet ke kawasan lain di Bromo.

Pasca kejadian ini, enam orang berhasil diamankan. Dari hasil penyelidikan, seorang yang merupakan Manager Weeding Organizer ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal