Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk dua penadah sapi curian di Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo pada Jumat (15/09/23). Penangkapan pelaku ini diawali adanya beberapa laporan pencurian hewan (curwan) milik warga.
Dua pelaku yang diamankan ini yakni, Samsul Arifin (47), warga Pohsangit Ngisor, yang mantan kepala Desa Pohsangit Ngisor dan Sulaiman (45), warga Pohsangit Tengah, Wonomerto. Penangkapan kedua pelaku ini bermula adanya beberapa laporan pencurian hewan yang masuk ke Polres Probolinggo Kota.
Kemudian dari situlah, petugas melakukan penyelidikan. Saat proses penyelidikan tersebut, Satreskrim Polres Probolinggo mendapat mendapat laporan ada sejumlah sapi di rumah Samsul Arifin.
“Dan benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, ada enam sapi yang berada di rumah Samsul Arifin. Selain itu, kami juga mengamankan satu terduga pelaku lain yakni, Sulaiman yang merupakan perantara,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Sabtu (16/9/23).
Kedua pelaku dan enam sapi tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Selain itu dari proses penyelidikan, TKP enam sapi ini berada Pakistaji, Jrebeng, dan Kanigaran.
Sementara, dari enam ekor sapi ini, tiga ekor sapi sudah diketahui pemiliknya yang saat ini sudah mendatangi dan memastikan sapinya yang berada Polres Probolinggo Kota.
“Saat ini kami masih mengejar terduga pelaku atau eksekutor pencurian hewan yang saat ini tengah kabur. Atas perbuatannya, kedua pelaku kami kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara,” kata AKP Jamal.
Salah satu pemilik sapi, Kasim (63) warga Pakistaji mengatakan, pencurian sapi jenis simental miliknya ini terjadi pada Kamis (7/09/23) lalu. Pencuri membuka gembok pagar, kemudian sapi berusia empat bulan digondol.
“Saya baru tahu sapi yang sebelumnya ada di kandang lalu raib pukul 03.00 WIB. Saya bersyukur akhirnya sapi saya yang dicuri berhasil ditemukan,” ujarnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.