Lumajang,- Joget pargoy ala 3 biduan di depan musholla Dusun Ngampo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang menuai kecaman. Aksi itu juga viral di media sosial setelah video joget beredar luas.
Informasi yang didapat PANTURA7.com, aksi itu ternyata tidak hanya berada di depan musholla namun juga berada di depan rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.
Belakangan diketahui bahwa joget pargoy dalam rangka cek sound horeg itu, tidak mengantongi izin. Baik dari desa maupun kepolisian setempat.
“Soal ijin, ya tidak ada ijin dari desa, polsek, tidak ada itu ijinnya. Itu memang diluar kegiatan desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pasrujambe, Sugianto, Senin (18/9/23).
Sugianto menyebut, sebelum carnaval digelar, sejatinya sudah ada arahan yang diberikan oleh pemerintah desa. Namun ia kecewa lantaran arahan yang diberikan pemerintah desa diabaikan.
Kalau soal perempuan yang joget di Musholla itu, kata Sugianto, itu Musholla pribadi, yang juga salah satu donatur yang nyewa sond horeg. Bahkan, donatur yang ini sangat besar.
Meski begitu, kata dia, sebelum terselenggaranya Karnaval, sudah diberikan arahan oleh pihak desa, namun, arahan tersebut seolah-olah diabaikan begitu saja.
“Pertama, harus bisa membuat suasana kondusif. Kedua, apabila ada dencernya harus berpakaian rapi dan sopan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang, justru bersikap ‘dingin’ ketika dicecar pertanyaan soal kejadian itu. “Sudah kita atensi,” jawabnya singkat.
Saat ditanya soal legalitas kegiatan yang diduga tak berizin, Boy menjawab cuek. “Sedang di-cek” jawabnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R