Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2023 16:24 WIB

Lima Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies, Datangi Mapolres


					Lima Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies, Datangi Mapolres Perbesar

Lima Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies, Datangi Mapolres

Probolinggo – Sebanyak lima orang saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, mendatangi Mapolres Probolinggo pada Senin (18/9/2023). Mereka datang untuk memenuhi wajib lapor.

Kelimanya adalah dua orang calon pengantin dan tiga orang dari kru wedding organizer (WO). Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Mustaji, kelima saksi langsung menuju ke ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka baru keluar sekitar 11.30 WIB.

“Kali ini datang untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik, jadi bukan dalam rangka pemeriksaan,” kata Mustaji, Senin (18/9/2023).

Ia menjelaskan, kedatangan kliennya menunjukkan sikap koperatif terhadap kasus yang sedang berjalan. Dan dalam seminggu, kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujarnya.

Sebagai informasi, kelima saksi yang dikenakam wajib lapor itu adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan PMP selaku pengantin perempuan (26) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Ketiganya merupakan kru WO.

Sebelumnya, Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar hangus, sejak Rabu (6/9/2023) lalu. Kebakaran disebabkan ulah sekelompok pengunjung yang sedang melakukan sesi foto prewedding dengan menyalakan flare.

Atas peristiwa tersebut, manajer WO telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus saksi dan masih terus didalami. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal