Probolinggo – Sebanyak lima orang saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo, mendatangi Mapolres Probolinggo pada Senin (18/9/2023). Mereka datang untuk memenuhi wajib lapor.
Kelimanya adalah dua orang calon pengantin dan tiga orang dari kru wedding organizer (WO). Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB.
Didampingi kuasa hukumnya, Mustaji, kelima saksi langsung menuju ke ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka baru keluar sekitar 11.30 WIB.
“Kali ini datang untuk memenuhi wajib lapor ke penyidik, jadi bukan dalam rangka pemeriksaan,” kata Mustaji, Senin (18/9/2023).
Ia menjelaskan, kedatangan kliennya menunjukkan sikap koperatif terhadap kasus yang sedang berjalan. Dan dalam seminggu, kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
“Wajib lapornya setiap Senin dan Kamis,” ujarnya.
Sebagai informasi, kelima saksi yang dikenakam wajib lapor itu adalah HP (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan PMP selaku pengantin perempuan (26) asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Kemudian MGG (38) asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, ET (27) asal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Ketiganya merupakan kru WO.
Sebelumnya, Bukit Teletubbies Gunung Bromo terbakar hangus, sejak Rabu (6/9/2023) lalu. Kebakaran disebabkan ulah sekelompok pengunjung yang sedang melakukan sesi foto prewedding dengan menyalakan flare.
Atas peristiwa tersebut, manajer WO telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya masih berstatus saksi dan masih terus didalami. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.