Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 18 Sep 2023 16:30 WIB

Polres Probolinggo Tandatangani Pakta Integritas Narkoba


					Polres Probolinggo Tandatangani Pakta Integritas Narkoba Perbesar

Probolinggo – Dalam rangka memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Polres Probolinggo menggelar Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan tersebut digelar di lobi samping Mapolres Probolinggo pada Senin (18/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat apel pagi ini, dipimpin langsung Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti pejabat utama, kapolsek jajaran, anggota dan PNS Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo mengatakan, dalam pakta integritas ini terdapat sejumlah poin. Di antaranya, tidak akan menggunakan atau mengkomsumsi narkoba, tidak akan melindungi pelaku yang terlibat jaringan narkoba, tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dan menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri.

“Pakta Integritas tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya,” katanya, Senin (18/9/2023).

Kapolres Wisnu menambahkan, penandatanganan pakta integritas ini juga sebagai peringatan bagi seluruh anggota Polres Probolinggo agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung terkait pengunaan narkoba. Sebab, jika ada anggota yang terlibat, saksi tegas akan diberikan.

“Jika ada, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan kode etik kepolisian,” pungkas kapolres. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal