Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 21 Sep 2023 16:05 WIB

Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru


					Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka lowongan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, PPPK yang dibutuhkan mencapai 1.231 orang.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon PPPK Formasi Tahun 2023, Ugas Irwanto mengatakan, rekruitmen PPPK ini tidak terlepas dari adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 564 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Pendaftaran seleksi administrasi dimulai dari 20 September kemarin hingga 9 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Dari total 1.231 PPPK yang dibutuhkan, formasi untuk Tenaga Guru yang paling banyak dibutuhkan dengan jumlah 658 orang. Selanjutnya, formasi untuk Tenaga Kesehatan, dibutuhkan 450 orang.

“Untuk PPPK Tenaga Teknis, dibutuhkan 123 formasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ini juga menjelaskan, pengumuman dari seleksi administrasi ini akan disampaikan pada 13-16 Oktober mendatang. Selanjutkan, akan ada masa sanggah pada 17-19 Oktober.

“Setelah ada pengumuman, kemudian ada pihak-pihak, peserta, atau siapa pun yang tidak puas, bisa memberikan sanggahan.

Sanggahan itu akan dijawab pada 17-21 Oktober,” ungkapnya.

Ugas menyebut, pengumuman kelulusan dari seleksi PPPK ini akan disampaikan pada 3-14 Desember mendatang. Sebelumnya, para pendaftar akan diuji kompetensinya pada 8 November – 2 Desember.

“Untuk pelantikannya pada 2024,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan