Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 21 Sep 2023 16:05 WIB

Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru


					Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka lowongan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, PPPK yang dibutuhkan mencapai 1.231 orang.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon PPPK Formasi Tahun 2023, Ugas Irwanto mengatakan, rekruitmen PPPK ini tidak terlepas dari adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 564 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Pendaftaran seleksi administrasi dimulai dari 20 September kemarin hingga 9 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Dari total 1.231 PPPK yang dibutuhkan, formasi untuk Tenaga Guru yang paling banyak dibutuhkan dengan jumlah 658 orang. Selanjutnya, formasi untuk Tenaga Kesehatan, dibutuhkan 450 orang.

“Untuk PPPK Tenaga Teknis, dibutuhkan 123 formasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ini juga menjelaskan, pengumuman dari seleksi administrasi ini akan disampaikan pada 13-16 Oktober mendatang. Selanjutkan, akan ada masa sanggah pada 17-19 Oktober.

“Setelah ada pengumuman, kemudian ada pihak-pihak, peserta, atau siapa pun yang tidak puas, bisa memberikan sanggahan.

Sanggahan itu akan dijawab pada 17-21 Oktober,” ungkapnya.

Ugas menyebut, pengumuman kelulusan dari seleksi PPPK ini akan disampaikan pada 3-14 Desember mendatang. Sebelumnya, para pendaftar akan diuji kompetensinya pada 8 November – 2 Desember.

“Untuk pelantikannya pada 2024,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan