Lumajang,- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Indah Wahyuni resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lumajang. Indah berjanji akan menjaga dan mengembangkan ‘warisan’ yang telah ditinggalkan mantan Bupati – Wakil Bupati, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati.
Indah menyampaikan, ia akan berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang yang sudah purna tugas, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda dan pihak-pihak lain, demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lumajang.
“Saya diberikan amanah untuk menjadi Pj. Bupati Lumajang oleh Gubernur Jatim. Sesuai pesan beliau, saya harus bisa cepat beradaptasi dan berkoordinasi secara intens dengan purna tugas kepala daerah dan semua stakeholder di Lumajang,” kata Indah.
Selanjutnya, lanjut dia, ia segera akan bergerak cepat untuk keberlanjutan tugas pemerintahan. Hal lain yang perlu ia lakukan adalah berkoordinasi secara intensif dengan seluruh jajaran DPRD Lumajang.
Mengingat, ada pekerjaan yang harus segera dilakukan, yakni terkait penyusunan APBD perubahan tahun 2023. Serta, penyusunan rancangan APBD tahun 2024.
“Agar dapat terbangun kesinambungan program dan keberlanjutan pembangunan, saya juga akan berkoordinasi secara intens juga dengan purna tugas bupati dan wakil bupati sebelumnya, karena hal itu sangat penting,” jelasnya.
Indah menambahkan, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, dirinya juga akan mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lumajang agar menjunjung tinggi netralitas.
Menurutnya, ASN sangat penting untuk menjaga netralitas, karena ketidaknetralan ASN mempunyai dampak terhadap jalannya roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan.
“Netralitas dari ASN sangat penting, karena jika ASN tidak netral, maka hal tersebut akan sangat berdampak terhadap pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, Indah Wahyuni dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pj. Lumajang oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (24/9/23). Indah dilantik bersama 5 Pj kepala daerah lain di wilayah Jawa Timur. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R.