Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 27 Sep 2023 17:45 WIB

Tak Terima Ditegur, Anak Bacok Ayah Kadung Hingga Tak Bernyawa


					SADIS: Imam Basori (42) ditangkap polisi pasca membacok ayah kandungnya sendiri, Tibji. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SADIS: Imam Basori (42) ditangkap polisi pasca membacok ayah kandungnya sendiri, Tibji. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Diduga karena tidak terima ditegur, Imam Basori (42), warga Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan tega membacok ayah kandungnya sendiri, Tibji, Rabu (27/9/2023). Akibat bacokan itu, korban meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Dodik mengatakan, pembacokan itu terjadi di dalam rumah korban di Dusun Karang Gondang, Desa Pucangsari, sekitar pukul 10.50 WIB.

“Antara korban dan pelaku merupakan bapak anak,” jelasnya kepada PANTURA7.com saat dikonfirmasi.

Peristiwa itu berawal ketika Tibji melihat Basori sedang makan, lalu memgambil rokok disebelahnya. Setelah itu, Tibji menegur Basori dengan mengatakan ‘Ojo digowo kabeh aku ingahono‘ (Jangan dibawa semua, saya sisakan).

Mendengar teguran ayahnya, pelaku kesal dan melempar rokok ke arah Tibji. Basori pun kemudian menuju ke ruang tengah dan mengambil sebilah sabit setelah itu pelaku mendekati Tibji dan langsung membacok leher korban.

Tak berhenti di situ, Basori juga mengarahkan parang ke arah kepala sehingga Tibji mengalami luka bacok pada leher kiri dan kepala bagian atas.

“Setelah itu korban berusaha melarikan diri namun saat itu korban kehabisan darah yang menyebabkan ia meninggal dunia,” ujar Dodik.

Kenjadian itu membuat warga heboh dan banyak yang datang ke lokasi kejadian. Sebagian warga langsung melapor ke Polsek Purwosari.

“Setelah itu pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Purwosari untuk kepentingan penyelidikan lebih lebih lanjut,” jelas Iptu Dodik (*)

Editor Mohamad S
Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal