Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Ekonomi · 29 Sep 2023 14:50 WIB

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah


					Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah Perbesar

Sentra PKL Semarak Dipasangi Papan Larangan Masuk, Pedagang Resah

Probolinggo – Pemasangan papan plang di kawasan Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan, membuat resah para pedagang yang ada di kawasan tersebut. Pasalnya papan yang dipasang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, bertuliskan “Tanah Negara Dilarang Masuk/Memanfaatkan”.

“Saya tahunya kemarin lusa (Rabu, Red.) papan itu sudah ada. Kami bingung harus bagaimana, dulu dipindah ke sini, sekarang ada tulisannya dilarang memanfaatkan,” kata IL salah seorang pedagang di Sentra PKL Semarak tersebut, Jumat (29/9/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Mahdinsareza mengatakan, terkait adanya papan tersebut, pihaknya berharap kepada para pedagang untuk tidak khawatir.

“Larangan itu bukan berarti seperti itu (PKL harus keluar dari Sentra PKL Semarak, Red.). Kami akan memfasilitasi agar PKL bisa tetap berada di situ,” paparnya.

Reza menjelaskan, dari beberapa tahun yang lalu, antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah menjalin kesepahaman terkait pemanfaatan lahan yang berada di belakang Masjid Ar-Raudloh Kraksaan tersebut.

“Kesepahamannya itu dulu untuk ditempati PKL yang di alun-alun. Dan pemrpov mengiranya lahannya itu sudah tidak dipakai PKL lagi, karena sekarang banyak PKL yang bermunculan di alun-alun, makanya dipasang papan itu,” ujarnya.

Reza pun berjanji, akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim agar lahan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh para PKL.

“Lahannya itu memang milik pemprov, makanya kami akan terus jalin komunikasi,” ucapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Trending di Ekonomi