Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik Dan Pemerintahan · 3 Okt 2023 17:50 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol


					salah satu parpol mengajukan rancangan perubahan DCT ke KPU Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu. Perbesar

salah satu parpol mengajukan rancangan perubahan DCT ke KPU Kabupaten Probolinggo beberapa waktu lalu.

Probolinggo – Masa penerimaan rancangan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) akan berakhir pada pukul 23.59 WIB nanti malam. Tercatat, sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Probolinggo mengajukan rancangan perubahan terhadap para calonnya yang akan berkonsentrasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari sejumlah rancangan perubahan yang ada, terdapat seorang calon yang menyeberang parpol. Calon tersebut saat ini masih tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Dari PPP ada incumbent pindah ke Demokrat atas nama Muhalli di Dapil Tongas,” katanya, Selasa (3/10/2023).

Selain itu, terdapat juga parpol yang mengajukan perubahan terhadap nomor urut para calonnya. Lebih dari itu, para calon yang sebelumnya melaksanakan ibadah haji pada beberapa waktu lalu, juga mengajukan perubahan terhadap penulisan namanya.

“Ada yang nomor urut, penambahan gelar sesuai ijazah, dan juga ada yang menambahkan gelar haji bagi yang baru datang haji. Yang penambahan haji ini ada sekitar empat atau lima,” ujarnya.

Agus pun mencatat, hingga sejauh ini dalam masa rancangan perubahan DCT ini, tercatat ada 14 parpol yang mengajukan perubahan. Sehingga dari total 18 parpol, sejauh ini masih ada empat parpol yang belum mengajukan perubahan.

“Masa pengajuan rancangan perubahan DCT ini sudah dimulai sejak 24 September lalu, juga bagi parpol yang masih ingin mengajukan perubahan, kami tunggu dan stanby di kantor KPU hingga pukul 23.59 nanti malam,” ucapnya.(*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Jaga Kondusifitas, Pj. Bupati Lumajang Harap Pilkades jadi Pendidikan Politik

27 September 2023 - 17:34 WIB

Trending di Pemerintahan