Probolinggo – Masa penerimaan rancangan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) akan berakhir pada pukul 23.59 WIB nanti malam. Tercatat, sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Probolinggo mengajukan rancangan perubahan terhadap para calonnya yang akan berkonsentrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari sejumlah rancangan perubahan yang ada, terdapat seorang calon yang menyeberang parpol. Calon tersebut saat ini masih tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Dari PPP ada incumbent pindah ke Demokrat atas nama Muhalli di Dapil Tongas,” katanya, Selasa (3/10/2023).
Selain itu, terdapat juga parpol yang mengajukan perubahan terhadap nomor urut para calonnya. Lebih dari itu, para calon yang sebelumnya melaksanakan ibadah haji pada beberapa waktu lalu, juga mengajukan perubahan terhadap penulisan namanya.
“Ada yang nomor urut, penambahan gelar sesuai ijazah, dan juga ada yang menambahkan gelar haji bagi yang baru datang haji. Yang penambahan haji ini ada sekitar empat atau lima,” ujarnya.
Agus pun mencatat, hingga sejauh ini dalam masa rancangan perubahan DCT ini, tercatat ada 14 parpol yang mengajukan perubahan. Sehingga dari total 18 parpol, sejauh ini masih ada empat parpol yang belum mengajukan perubahan.
“Masa pengajuan rancangan perubahan DCT ini sudah dimulai sejak 24 September lalu, juga bagi parpol yang masih ingin mengajukan perubahan, kami tunggu dan stanby di kantor KPU hingga pukul 23.59 nanti malam,” ucapnya.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.