Menu

Mode Gelap
Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

Berita Pantura · 4 Okt 2023 15:20 WIB

Masuki Bulan Reses, Bawaslu Ingatkan Petahana Tak Jadikan Ajang Kampanye


					Masuki Bulan Reses, Bawaslu Ingatkan Petahana Tak Jadikan Ajang Kampanye Perbesar

Probolinggo – Oktober ini, merupakan bulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyerap aspirasi masyarakat atau reses. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, meminta agar kegiatan tersebut tidak dijadikan ajang kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto mengatakan, kegiatan reses memang sudah diatur dalam Undang-Undang, namun pihaknya berharap tidak terjadi pelanggaran pemilu dalam kesempatan tersebut dengan adanya kegiatan kampanye untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Harus benar-benar memposisikan diri, jangan jadikan (reses, Red.) ajang kampanye. Secara umum kegiatan reses tidak boleh ada unsur kampanyenya,” katanya, Rabu (4/10/2023).

Yongki menjelaskan, dalam kampanye ada beberapa hal yang biasanya dilakukan. Salah satunya, mengajak memilih dengan mengenalkan citra diri dan nomor urut. Ia pun berharap, hal-hal semacam ini tidak terjadi pada kesempatan reses yang notabene merupakan momen untuk menampung aspirasi dari rakyat.

“Selama unsur ini terpenuhi maka terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada setiap anggota fraksi agar tidak memperkenankan atribut partai dalam proses reses yang akan digelar. Sehingga kegiatan reses bisa benar-benar bertujuan untuk menampung aspirasi rakyat.

“Meski sebelumnya (Reses, Red.) masih ada yang menggunakan atribut partai, seperti sepanduk. Namun reses dalam suasa pemilu ini sudah kami sampaikan agar atribut tidak digunakan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura