Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

Pendidikan · 8 Okt 2023 18:43 WIB

Naskah Akademik Rampung, Raperda Madin Pekan ini Dibahas DPRD Kab. Probolinggo


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok). Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok).

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah (Madin). Rencananya, pembahasan terkait Raperda tersebut, dimulai pada Senin (9/0/2023) besok.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo mengatakan, berbeda dengan raperda lainnya, Raperda Madin merupakan inisiatif dari pihaknya untuk dibahas pada tahun ini.

“Jadi pembahasan ini bukan usulan dari eksekutif, melainkan inisiatif dari dewan sendiri. Besok kami mulai bahas,” kata Supoyo, Minggu (8/101/2023).

Meski tak memberikan batas waktu yang jelas, namun Supoyo menegaskan akan segera merampungkan pembahasan Raperda Madin ini agar segera menjadi perda. Sebab, banyak masyarakat yang menantikan adanya perda ini.

“Pasti secepatnya akan kami tuntaskan pembahasannya. Agar tidak menumpuk raperda, biar bisa lanjut membahas raperda lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah memiliki Perda Madin. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak akademisi terkait penyusunan naskah akademik dari Raperda Madin ini.

Meski enggan untuk banyak membocorkan isi dari Raperda tersebut, namun Supoyo menyampaikan, salah satu poin penting dalam raperda adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan di madin.

“Naskah akademik sudah selesai dengan kerjasama dengan Untag (Universitas 17 Agustus, red.) Surabaya. Salah satu poinnya adalah tunjangan kesejahteraan guru-guru Madin,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan