Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pendidikan · 8 Okt 2023 18:43 WIB

Naskah Akademik Rampung, Raperda Madin Pekan ini Dibahas DPRD Kab. Probolinggo


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok). Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo. (foto: dok).

Probolinggo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Madrasah Diniyah (Madin). Rencananya, pembahasan terkait Raperda tersebut, dimulai pada Senin (9/0/2023) besok.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo mengatakan, berbeda dengan raperda lainnya, Raperda Madin merupakan inisiatif dari pihaknya untuk dibahas pada tahun ini.

“Jadi pembahasan ini bukan usulan dari eksekutif, melainkan inisiatif dari dewan sendiri. Besok kami mulai bahas,” kata Supoyo, Minggu (8/101/2023).

Meski tak memberikan batas waktu yang jelas, namun Supoyo menegaskan akan segera merampungkan pembahasan Raperda Madin ini agar segera menjadi perda. Sebab, banyak masyarakat yang menantikan adanya perda ini.

“Pasti secepatnya akan kami tuntaskan pembahasannya. Agar tidak menumpuk raperda, biar bisa lanjut membahas raperda lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang sudah memiliki Perda Madin. Pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak akademisi terkait penyusunan naskah akademik dari Raperda Madin ini.

Meski enggan untuk banyak membocorkan isi dari Raperda tersebut, namun Supoyo menyampaikan, salah satu poin penting dalam raperda adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pendidikan di madin.

“Naskah akademik sudah selesai dengan kerjasama dengan Untag (Universitas 17 Agustus, red.) Surabaya. Salah satu poinnya adalah tunjangan kesejahteraan guru-guru Madin,” paparnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publiaher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Sebanyak 1.739 Siswa di Lumajang Putus Sekolah

14 November 2024 - 16:25 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan