Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 9 Okt 2023 17:48 WIB

Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan


					Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan Perbesar

Pembangunan Kawasan Industri Kabupaten Probolinggo Dimulai Tahun Depan

Probolinggo – Pembangunan kawasan industri di Kecamatan Gending terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Rencananya, April 2024 mendatang, pembangunan kawasan industri tersebut sudah bisa dimulai.

Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pematangan pembangunan kawasan industri sejauh ini terus berjalan, salah satunya terkait perizinan. Sebab, pembangunan kawasan industri yang sebelumnya akan dilakukan PT Maspion telah berganti nama menjadi PT Probolinggo Industrial Park (PIP), sehingga harus mengurus perizinan dari nol kembali ke pemerintah pusat.

“Dengan perubahan nama, perizinannya dari awal lagi. Saat ini sudah sekitar 67 persen untuk penyelesaian proses perizinannya,” katanya, Senin (9/10/2023).

Ia menyebut, Januari tahun depan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mengetahui proses perkembangannya. Sehingga, April mendatang pembangunan sudah bisa dimulai.

“Januari akan kami panggil lagi direktur PT-nya untuk mengetahui perkembangannya. Semisal tidak ada progres yang baik, akan kami pertimbangkan lagi proses perizinannya (pembangunan kawasan industri, Red.),” ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk rencana awal, pembangunan kawasan industri ini akan dibangun di atas lahan seluas 47 hektare yang ada di wilayah Gending. Selanjutnya, proses pembangunan kawasan industri akan terus dilebarkan.

“Dari 466 hektare kawasan industri, awal akan dibangun pada 47 hektare. Kemudian berkelanjutan pada kawasan lainnya. Ada tiga perusahaan industri yang sudah bersedia, dua dari luar (mancanegara, Red.) satu dari perusahaan lokal (dalam negeri, Red.),” ujarnya.

Ugas juga meyakini, dengan adanya kawasan industri akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat Probolinggo. Sebab, setidaknya dibutuhkan sekitar 50-60 ribu tenaga kerja untuk bekerja di kawasan industri.

“Akan ada banyak industri dari berbagai bidang yang siap menampung tenaga kerja nantinya. Bahkan di kawasan industri tersebut akan ada pelabuhan dan hotel,” ucapnya. (*)

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan