Probolinggo – Pembangunan kawasan industri di Kecamatan Gending terus dimatangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Rencananya, April 2024 mendatang, pembangunan kawasan industri tersebut sudah bisa dimulai.
Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pematangan pembangunan kawasan industri sejauh ini terus berjalan, salah satunya terkait perizinan. Sebab, pembangunan kawasan industri yang sebelumnya akan dilakukan PT Maspion telah berganti nama menjadi PT Probolinggo Industrial Park (PIP), sehingga harus mengurus perizinan dari nol kembali ke pemerintah pusat.
“Dengan perubahan nama, perizinannya dari awal lagi. Saat ini sudah sekitar 67 persen untuk penyelesaian proses perizinannya,” katanya, Senin (9/10/2023).
Ia menyebut, Januari tahun depan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan untuk mengetahui proses perkembangannya. Sehingga, April mendatang pembangunan sudah bisa dimulai.
“Januari akan kami panggil lagi direktur PT-nya untuk mengetahui perkembangannya. Semisal tidak ada progres yang baik, akan kami pertimbangkan lagi proses perizinannya (pembangunan kawasan industri, Red.),” ujarnya.
Ia melanjutkan, untuk rencana awal, pembangunan kawasan industri ini akan dibangun di atas lahan seluas 47 hektare yang ada di wilayah Gending. Selanjutnya, proses pembangunan kawasan industri akan terus dilebarkan.
“Dari 466 hektare kawasan industri, awal akan dibangun pada 47 hektare. Kemudian berkelanjutan pada kawasan lainnya. Ada tiga perusahaan industri yang sudah bersedia, dua dari luar (mancanegara, Red.) satu dari perusahaan lokal (dalam negeri, Red.),” ujarnya.
Ugas juga meyakini, dengan adanya kawasan industri akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan perekonomian masyarakat Probolinggo. Sebab, setidaknya dibutuhkan sekitar 50-60 ribu tenaga kerja untuk bekerja di kawasan industri.
“Akan ada banyak industri dari berbagai bidang yang siap menampung tenaga kerja nantinya. Bahkan di kawasan industri tersebut akan ada pelabuhan dan hotel,” ucapnya. (*)
Publisher: Zainul Hasan R.