Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2023 19:38 WIB

Polisi Ringkus 3 Perampok di Rumah Kader Karang Taruna Lumajang, 4 Buron


					DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Identitas komplotan perampok yang beraksi di rumah Andri Fahruzi, warga RT/003 RW/005, Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (1/10/2023) lalu terkuak. Pelaku berjumlah 7 orang dan 3 diantaranya berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan, awalnya polisi menangkap Jon atau Sarip Salim, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Klakah pada tanggal 7 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pelaku Jon, diketahui bahwa kawanan pelaku perampokan di rumah kader karang taruna itu berjumlah 7 orang. Polisi lantas bergerak untuk menangkap para pelaku lainnya.

Akhirnya, polisi meringkus Parman, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, yang tak lain tetangga korban. Polisi juga menciduk Hajer, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

Dari hasil interogasi kepada ketiga pelaku ini akhirnya juga diketahui bahwa otak perampokan adalah Samsidin. Ia adalah calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bedayu. Samsidin statusnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumjang.

“Parman ini merupakan orang yang menyuruh kawanan perampok itu, agar membobol rumah dan mengeruk harta benda korban. Sementara dalang dari semua perampokan ini adalah Samsidin calon PAW kades yang tidak jadi,” kata Jackson saat konferensi pers, Jumat (13/10/2022).

Meski sudah menangkap 3 orang, namun Polres Lumajang masih punya Pekerjaan Rumah (P-R), untuk menangkap 4 DPO. Empat buron itu masing-masing adalah Samsidin, M-S, dan S-H dan H-S.

“Kepada para DPO, diharapkan untuk segera menyerahkan diri ke Polsek terdekat. Terutama Samsidin, lebih bagus untuk segera menyerahkan diri saja kepada perangkat Desa, Kepala Desa, Polsek terdekat, ataupun langsung ke Polres,” pungkasnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Dari pelaku Jon ini kami mengamankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor dan handphone. Selebihnya masih kami kembangkan,” ungkap Kapolres. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal