Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 13 Okt 2023 19:38 WIB

Polisi Ringkus 3 Perampok di Rumah Kader Karang Taruna Lumajang, 4 Buron


					DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITANGKAP: Tiga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Identitas komplotan perampok yang beraksi di rumah Andri Fahruzi, warga RT/003 RW/005, Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (1/10/2023) lalu terkuak. Pelaku berjumlah 7 orang dan 3 diantaranya berhasil ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan, awalnya polisi menangkap Jon atau Sarip Salim, warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo di wilayah Kecamatan Klakah pada tanggal 7 Oktober 2023.

Berdasarkan informasi dari pelaku Jon, diketahui bahwa kawanan pelaku perampokan di rumah kader karang taruna itu berjumlah 7 orang. Polisi lantas bergerak untuk menangkap para pelaku lainnya.

Akhirnya, polisi meringkus Parman, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, yang tak lain tetangga korban. Polisi juga menciduk Hajer, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

Dari hasil interogasi kepada ketiga pelaku ini akhirnya juga diketahui bahwa otak perampokan adalah Samsidin. Ia adalah calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bedayu. Samsidin statusnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumjang.

“Parman ini merupakan orang yang menyuruh kawanan perampok itu, agar membobol rumah dan mengeruk harta benda korban. Sementara dalang dari semua perampokan ini adalah Samsidin calon PAW kades yang tidak jadi,” kata Jackson saat konferensi pers, Jumat (13/10/2022).

Meski sudah menangkap 3 orang, namun Polres Lumajang masih punya Pekerjaan Rumah (P-R), untuk menangkap 4 DPO. Empat buron itu masing-masing adalah Samsidin, M-S, dan S-H dan H-S.

“Kepada para DPO, diharapkan untuk segera menyerahkan diri ke Polsek terdekat. Terutama Samsidin, lebih bagus untuk segera menyerahkan diri saja kepada perangkat Desa, Kepala Desa, Polsek terdekat, ataupun langsung ke Polres,” pungkasnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti. “Dari pelaku Jon ini kami mengamankan beberapa barang bukti, seperti sepeda motor dan handphone. Selebihnya masih kami kembangkan,” ungkap Kapolres. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal