Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 13 Okt 2023 17:35 WIB

Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK


					Ratusan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat, Pemkab: Dibutuhkan 1.231 PPPK Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menutup masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, ribuan pemdaftar melamar untuk mengisi kebutuhan formasi PPPK Pemkab Probolinggo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, dari 1.231 PPPK yang dibutuhkan, terdapat 3.622 orang yang melamar. Sehingga, dipastikan akan ada ribuan pelamar yang berguguran.

“Hingga saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap berkas-berkas para pelamar,” katanya, Jumat (13/10/2023).

Ia merinci, dari 1.231 formasi PPPK yang dibutuhkan, 658 di antaranya dialokasikan untuk tenaga kesehatan. 658 lainnya diperuntukkan untuk formasi guru. Sedangkan 123 sisanya diperuntukkan untuk tenaga teknis.

“Yang PPPK formasi nakes ada 923 pelamar, guru ada 1.388. Sedangkan yang tenaga teknis, ada 1.311,” ujarnya.

Dan hari hasil pemeriksaan berkas hingga saat ini, sudah didapati ratusan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Alasannya, berkas yang diajukan oleh pelamar tidak memenuhi syarat atau kualifikasi dari formasi yang dibutuhkan.

Untuk nakes, sudah ada 221 yang TMS, dan 423 Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan untuk formasi guru, ada 85 TMS dan 232 MS. Dan untuk tenaga teknis, 453 TMS, dan 101 MS.

“Untuk formasi guru, ada 279 yang masih berlangsung verifikasi. Yang guru 107 masih berlangsung verifikasi. Sedangkan yang tenaga teknis 757 masih berlangsung verifikasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti seleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan