Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Pemerintahan · 15 Okt 2023 17:31 WIB

Kasus Kematian DBD di Probolinggo Tertinggi Nasional, Pj Bupati Keluarkan Intruksi


					Foto: Ilustrasi nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD). Perbesar

Foto: Ilustrasi nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD).

Probolinggo,- Kasus kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Probolinggo menjadi yang tertinggi se-Jawa Timur dengan 18 kematian. Bahkan, angka tersebut juga menjadi yang tertinggi se-Indonesia di bandingkan daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo pun terus berupaya memutus mata rantai penyenaran penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti.

Terbaru, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengeluarkan instruksi Gerakan Bersama Tebas Jentik (Gema Tjantik) sebagai upaya penanggulangan.

“Gema Tjantik ini dimulai pada 13 Oktober lalu dan akan dilaksanakan setiap Jumat setelah senam pagi bersama,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica, Minggu (15/10/23).

Ia melanjutkan, dalam instruksi dengan nomor 400.7.9.2/442/426.102/2023 tentang Gema Tjantik ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh unit pelaksana teknis di bawahnya, pemerintah kecamatan, serta desa/kelurahan menunjuk satu atau lebih staf yang bertanggung jawab menjadi juru pemantau jentik (jumantik) di lingkungan instansinya.

“Sebagai tindak lanjut dari Instruksi ini, kami sudah meminta seluruh puskesmas untuk memulai dengan melakukan gerakan bersama tebas jentik,” beber dr. Dewi.

Ia menjelaskan, Gema Tjantik ini dapat dilakukan dengan cara pemantauan jentik nyamuk di semua tempat penampungan air.

Seperti halnya bak mandi, bak air, ember, gentong, dispenser, ataupun semua yang memungkinkan untuk terisi air saat hujan. Namun, tak hanya dipantau, tempat-tempat tersebut juga perlu dikuras.

“Termasuk menyikat semua dinding agar telur nyamuk yang menempel bisa hilang. Mengubur semua botol bekas yang tidak digunakan, bila tidak bisa dikubur, maka diposisikan terbalik atau diisi dengan tanah sampai penuh sehingga tidak memungkinkan adanya genangan air,” jelasnya.

Dokter Dewi menyebut, seluruh kegiatan Gema Tjantik ini akan dicatat dan direkap setiap minggu oleh penanggung jawab jumantik. Hasilnya akan dilaporkan kepada kepala OPD terkait yang kemudian akan diteruskan kepada sekretaris daerah.

“Perkembangan hasilnya akan kami laporkan,” ujar dokter yang senantiasa berhijab ini. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Mohm Rochim

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan