Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 16 Okt 2023 17:14 WIB

Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi


					Kuota Disabilitas PPPK Kabupaten Probolinggo Tak Terpenuhi Perbesar

Probolinggo – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sedang melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tercatat, dari total 1.231 kuota yang diperlukan, terdapat 3.622 pendaftar.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo Syamsul Huda mengatakan, dari 3.622 pelamar yang ada, hanya beberapa orang pendaftar dari disabilitas. Padahal, dalam rekrutmen kali ini, Pemkab menyediakan 24 kuota.

“Untuk saudara-saudara yang disabilitas, hanya tiga orang yang mendaftar,” katanya, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, tiga pelamar dari disabilitas tersebut pun tidak bisa menjadi bagian dari rekrutmen PPPK tahun ini. Pasalnya, setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi, berkas dari para pelamar disabilitas tidak memenuhi syarat.

“Tapi sayang gugur semua di seleksi administrasi. Karena ada yang tidak melampirkan SK kontrak, surat keterangan pengalaman kerja, dan lain-lain,” terangnya.

Dengan tidak adanya pelamar disabilitas yang lolos seleksi, ia pun menyebut kuota PPPK untuk kaum disabilitas pada rekrutmen kali ini kemungkinan tidak akan terisi. Pasalnya, kuota untuk disabilitas, tidak bisa diganti pelamar lainnya yang memenuhi syarat.

“Tidak bisa diganti yang lain. Dan tidak ada petunjuk untuk perpanjangan waktu pendaftaran bagi disabilitas,” ujarnya.

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemkab, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan disampaikan pada tanggal 13-16 Oktober 2023 ini, atau terakhir pada hari ini.

Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lulus, akan mengikuti eleksi kompetensi pada 8 November – 2 Desember mendatang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publiaher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan