Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Peristiwa · 16 Okt 2023 19:15 WIB

Truk ODOL Bikin Resah, Dishub Lumajang: Bukan Pelanggaran


					DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi) Perbesar

DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Maraknya truk Over Dimension and Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Lumajang, bikin pengguna jalan. Dilain pihak, Dinas Perhubungan setempat menilai, lalu lalang truk dengan kapasitas besar itu bukanlah pelanggaran.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang Muhammad Arifim menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang membebaskan operasional truk ODOL karena memang tidak ada peraturan baru yang dilanggar.

“Kalau parkir di pinggir jalan tidak melanggar. Kalau sudah menghambat lalu lintas baru bisa ditindak. Selama ini, ya, dibiarkan saja berlalu-lalang, soalnya bukan kewenangan kita,” kata Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/10/2023).

Arifin berharap, ada kesadaran dari sopir truk ODOL untuk tidak parkir sembarangan dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. Selain itu, ia mengimbau agar pengguna jalan lain juga menghormati sopir truk ODOL.

Sejauh ini, imbuhnya , upaya yang dilakukan terkait truk ODOL masih sebatas sosialisasi. Sedangkan untuk penindakan, Dishub masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang.

“Jadi, dari kita hanya melakukan sosialisasi. Setidaknya satu bulan sekali, kalau penindakan biasanya kita lakukan bersama satlantas. Untuk efektivitasnya memang tidak besar dan kita biarkan lalu-lalangnya selama ini,” ungkapnya.

Dengan kembali beroperasinya Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Lumajang, tanggal 11 Oktober 2023 kemarin, data truk ODOL, diharapkan bisa terdata dengan baik.

“Jadi, selama ini data ODOL di Lumajang memang tidak dimiliki. Pasalnya, selama dua tahun ini UPPKB belum beroperasi dan kini kembali dibangun untuk memiliki data tersebut,” tuturnya.

Lalu lalang truk ODOL di jalan nasional wilayah Kabupaten Lumajang dikeluhkan warga. Sebab, selain parkir yang memakan badan jalan, truk ODOL juga dinilai jadi biang kemacetan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Peristiwa