Lumajang,- Maraknya truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang kerap melintas di jalan nasional Kabupaten Lumajang, membuat pengguna jalan gusar. Sebab keberadaan kendaraan panjang dan besar itu dinilai menjadi biang kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Sejak dulu memang truk ODOL ini yang sering bikin kemacetan, dan lakalantas. Jadi saya berharap kepada pemerintah dan kepolisian di Lumajang untuk segera melakukan tindakan tegas kepada sopir truk yang bermuatan berlebihan,” kata Wawan (29), pengguna jalan yang ditemui di jalan raya Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (16/9/2023).
Menurutnya, jika pihak kepolisian dan Pemkab Lumajang hanya memberikan tindakan yang tak sepadan, maka dipastikan lalu lalang truk bermuatan overload akan sering terjadi.
Untuk itu, ia berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian maupun dari Pemkab Lumajang. Sebab, ketika berada dibelakang truk tersebut, pengguna jalan khususnya pengendara roda dua, ketar-ketir.
“Utamanya saya selaku pengendara roda dua sangat takut dengan adanya truk-truk yang bermuatan melebihi kapasitas. Kadang tiba-tiba berhenti, kadang pula bikin gemeteran saat berpapasan dengan kendaraan truk yang melebihi kapasitas,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang sudah melakukan penindakan untuk merespon keluhan masyarakat.
“Polri dan dishub sudah melakukan penindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” jawab Putri singkat.
Meski begitu, sambung Putri, ia berharap agar instansi-instansi terkait pemilik kendaraan ODOL bisa menaati himbauan dari Dishub maupun Polres Lumajang.
“Sebab jika terjadi kecelakaan yang merugikan material bahkan nyawa, hukumannya berat,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim