Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2023 20:35 WIB

Dalami Dugaan Arisan Bodong di Kota Pasuruan, Polisi Periksa Korban 


					ARISAN BODONG: Salah satu korban menunjukkan daftar korban arisan bodong di Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

ARISAN BODONG: Salah satu korban menunjukkan daftar korban arisan bodong di Kota Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota, mulai memeriksa korban arisan bodong dengan terlapor R-F warga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Para korban dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, Rabu (18/10/23).

Korban yang dimintai keterangan adalah Ika Romadiani, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ika datang sambil membawa bukti-bukti transaksi, bukti chat WhatsApp dan daftar nama korban.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ika Romadiani mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut berfokus pada modus operandi dan detil transaksi yang terjadi dalam kasus dugaan penipuan ini.

“Saya dimintai keterangan tentang bagaimana saya mengenal R-F, dimana kami bertemu, serta proses transaksi yang terjadi, termasuk besaran uang yang telah ditransfer,” ungkap Ika.

Ika menjelaskan, awalnya ia mendapatkan informasi mengenai program arisan tersebut dari teman yang merupakan pemilik program. Kemudian, ia merasa tertarik dan meminta nomor WhatsApp R-F kepada temannya itu.

“Setelah itu, saya bertemu dengan R-F di sebuah salon di Kecamatan Winongan,” tambahnya.

Ketika bertemu dengan R-F, Ika ditawari untuk menjadi anggota dengan cara melakukan transfer dana ke rekening terlapor.

Selanjutnya, setiap anggota akan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp resmi program tersebut dan dijanjikan keuntungan besar, serta mendapat testimoni positif dari anggota lainnya. Dalam laporannya, Ika telah mentransfer uang sejumlah Rp 11 juta.

“Namun, sejak satu minggu yang lalu hingga saat ini, kami kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” ujar Ika.

Selain menggali informasi dari Ika, pihak kepolisian juga mengarahkan agar para korban melaporkan dugaan tindak penipuan ini ke pihak berwenang di wilayah hukum yang sesuai dengan domisili masing-masing korban.

“Dalam daftar kami kemarin, terdapat 93 korban yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota. Kami mengimbau agar mereka segera melaporkan kasus ini, baik di Polres Pasuruan Kota maupun di Polres Pasuruan di Bangil,” tutup Ika. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal