Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 19 Okt 2023 15:42 WIB

Komisi Informasi Jawa Timur Kunjungi PPID Kabupaten Lumajang


					Diskominfo Kabupaten Lumajang saat menerima kunjungan dari KI Provinsi Jawa Timur. Perbesar

Diskominfo Kabupaten Lumajang saat menerima kunjungan dari KI Provinsi Jawa Timur.

Lumajang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lumajang menerima kunjungan visitasi dari jajaran Komisi Informasi (KI) Jatim Provinsi Jawa Timur bertempat di Ruang Khresna Kantor Diskominfo Kabupaten Lumajang, Kamis (18/10/2023).

Plt. Kadis Kominfo, Mustaqim, menjelaskan, monev ini menjadi dasar penting PPID Kabupaten Lumajang dalam menjalankan tugas dan fungsi PPID.

Selain itu, kata dia, visitasi ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan rutin tiap tahun oleh KI Provinsi Jawa Timur.

“Kami berterima kasih hingga masuk tahap ini, tentu ini menjadi landasan bagi kami untuk meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik di Lumajang,” kata Mustaqim saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Pelaksanaan kunjungan, kata Mustaqim, dalam hal ini Diskominfo sebagai PPID Utama, memfasilitasi Permohonan Informasi yang diajukan baik oleh masyarakat, lembaga atau organisasi harus cepat dalam pelayanannya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Selian itu, pihaknya menyambut baik karena dapat berkoordinasi secara langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tentu akan ada yang memberi masukan.

“Sehingga kami bisa memperbaiki kekurangan kami dan di kemudian hari bisa menyempurnakan kekurangan tersebut. Selanjutnya agar koordinasi, sinergitas serta kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Lumajang dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dapat berjalan dengan baik dan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto menjelaskan, kegiatan monev ini merupakan bagian dari implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

“Monev ini sebagai tanggung jawab kami untuk melaksanakan Undang Undang Keterbukaan Informasi. Seluruh badan publik harus tunduk pada UU Keterbukaan Informasi,” jelasnya.

Selain PPID Kabupaten Lumajang yang dilakukan visitasi oleh KI Jatim adalah Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan