Lumajang, – Saat kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (18/10/2023) kemarin, pihak Diskominfo telah menjelaskan capaian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lumajang.
Menurutnya, PPID di Kabupaten Lumajang dinilai sudah berjalan cukup baik. Sehingga, pada tahun 2024 mendatang, Diskominfo akan fokus pada pembinaan PPID Desa.
“Kami merasa PPID sudah cukup berjalan dengan baik, dilihat dari hasil monev dan pengumpulan daftar informasi dari PPID Pelaksana. Untuk selanjutnya kami akan membina perangkat desa. Kami rasa perlu adanya pembinaan kepada perangkat desa terkait keterbukaan informasi,” kata Plt Kepala Dinas Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, Kamis (19/10/2023).
Selain itu, Mustaqim menjelaskan, ke depan Diskominfo akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa se-Kabupaten Lumajang dalam membuat pilot project percontohan PPID Desa.
“Pembinaan terhadap PPID Desa akan kami lakukan secara bertahap. Sudah kami siapkan website desa, tinggal kami lakukan pembinaan kepada 25 desa,” ungkapnya.
Senada dengan Mustaqim, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto menjelaskan, pihaknya akan terus mendukung semua kabupaten/kota agar semua badan publik termasuk desa dapat mengimplementasikan nilai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Harapan kami ke depannya Standar Layanan Informasi Publik Desa dapat kami sosialisasikan kepada seluruh desa. Tentu kami sangat mendukung langkah Diskominfo untuk melaksanakan program tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher Zainul Hasan R.