Probolinggo – Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Kamis siang (19/10/23) menggelar sidak ke lokasi pembangunan RSUD Ar-Rozy. Ada dua pengerjaan yang disidak Komisi III DPRD Kota Probolinggo, yang hasilnya ditemukan pengerjaan pavingisasi yang dirasa kurang memuaskan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, sidak untuk mengetahui perkembangan pembangunan Rumah Sakit Ar-Rozy, yang saat ini masuk dalam pengerjaan pemasangan paving.
Dari sidak ini ditemukan pemasangan paving tidak rata atau bergelombang. Selain itu juga ditemukan pemasangan paving yang tidak simetris dan ada paving yang pecah.
“Tadi sudah kami sampaikan kepada pihak rekanan. Pihak rekanan sudah berjanji akan melakukan pergantian, termasuk memperbaikinya. Oleh karena itu, kami tunggu saja apakah dilakukan perbaikan atau tidak,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poneman mengatakan, paving bergelombang terjadi karena beberapa faktor. Selain bahan baku, juga pekerja yang memasang paving tersebut kurang profesional.
“Jadi meskipun akan diratakan menggunakan alat berat hasilnya tetap sama. Sehingga seharusnya paving dibongkar karena bagian dasar paving tidak rata. Maka jika tetap dipasang paving hasilnya juga tidak rata,” ujarnya.
Heri Poneman juga mengatakan, tidak simetrisnya pemasangan paving juga karena pekerja yang kurang profesional. Sehingga kesannya pekerja tersebut seolah hanya kejar target selesai tepat waktu.
“Jika pekerja lokal yang digunakan kurang bagus, menggunakan pekerja dari luar tidak masalah yang terpenting profesional dan hasilnya bagus,” katanya.
Terkait hal ini, Bagian Administrator CV Raya Ilmu, Heru Zainul, atau pihak ketiga yang mengerjakan pavingisasi mengatakan, siap melakukan perbaikan dengan membongkar paving sesuai rekomendasi Komisi III. Selain itu sudah ada perjanjian dari pihak penyedia paving PT Paving Jenggolo, jika ada kerusakan paving, siap menggantinya dengan paving baru.
“Terkait pembongkaran paving yang bergelombang dan rusak bisa dilakukan karena waktu yang diperlukan masih cukup. Selain itu setiap harinya lembur hingga pukul 22.00 WIB,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.