Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2023 20:43 WIB

Tekan Inflasi, Maluku Tengah MoU Perdagangan Bawang Merah dengan Kabupaten Probolinggo


					Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan Pj Bupati Maluku Tengah, Rakub Sahubawa menandatangani Perbesar

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan Pj Bupati Maluku Tengah, Rakub Sahubawa menandatangani

Probolinggo – Selain meluncurkan layanan Lapor Kand4, Jumat sore (20/10/23), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo juga melakukan penandatanganan kerja sama di bidang perdagangan bawang merah dengan Pemkab Maluku Tengah. Diharapkan dengan perdagangan bawang merah ke Maluku Tengah ini dapat menurunkan angka inflasi.

Pj Bupati Maluku Tengah, Rakub Sahubawa mengatakan, permasalahan di Maluku Tengah yakni, tingginya inflasi yang penyebabnya salah satunya harga bawang merah yang cukup tinggi. Sehingga sesuai arahan Presiden RI, untuk menekan angka inflasi, Pemkab Maluku Tengah menjajaki kerja sama dengan Pemkab Probolinggo.

“Kerja sama tersebut yakni di bidang perdagangan, yang mana bawang merah produksi pertanian Kabupaten Probolinggo akan kami pasok ke Maluku Tengah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dipilihnya Kabupaten Probolinggo untuk memasok bawang merah ini tak lepas dari Kabupaten Probolinggo yang merupakan daerah penghasil bawang merah terbesar di Indonesia. Sehingga dari situlah Pemkab Maluku Tengah memilih Kabupaten Probolinggo untuk memasok bawang merah.

Selain itu diharapkan dengan adanya kerja sama ini, harga bawang merah di Kabupaten Maluku Tengah tidak jauh beda dengan harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo.

“Nantinya untuk mengatasi biaya pengiriman yang membengkak karena jarak yang cukup jauh Pemkab Maluku Tengah akan memberi subsidi biaya transportasi pengiriman bawang merah. Sehingga bawang merah di Kabupaten Maluku Tengah bisa lebih murah,” katanya.

Kerjasama perdagangan antara Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Maluku Tengah ini ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).

Sementara Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas sesama pemerintah daerah yang mana untuk membantu menurunkan angka inflasi. Salah satunya bekerja sama dengan Pemjab Maluku Tengah.

Selain itu nantinya dengan kerja sama ini Pemkab Probolinggo dapat mengirimkan bawang merah kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sesuai permintaan.

“Tak hanya itu, dengan kerja sama ini jika nantinya Kabupaten Probolinggo kekurangan, dan membutuhkan komoditas tertentu dan di Maluku Tengah komoditas ini banyak, maka Kabupaten Probolinggo juga dapat mendatangkannya,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal