Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Pemerintahan · 25 Okt 2023 17:13 WIB

Lewat Kirab Reog, Bea Cukai dan Satpol PP Lumajang Berantas Rokok Ilegal


					SARANA SOSIALISASI: Kirab Reog di Desa Curah Petung, Kecm Kedungjajang, jadi sarana sosialisasi gempur rokok ilegal. (foto: Asmadi) Perbesar

SARANA SOSIALISASI: Kirab Reog di Desa Curah Petung, Kecm Kedungjajang, jadi sarana sosialisasi gempur rokok ilegal. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Sosialisasi gempur rokok ilegal terus digalakkan Kantor Bea dan Cukai bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang. Kali sosialisasi dilakukan dengan cara tak biasa, yakni melalui pagelaran seni reog.

Kirab reog itu tersaji di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Senin (23/10/23). Kesenian tradisional itu sengaja ditampilkan di sela-sela sosialisasi, agar masyarakat lebih mudah memahami tujuan kegiatan.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengingat cukai menjadi salah satu penerimaan yang besar untuk negara.

“Terima kasih kepada Forkopimca Kedungjajang dan seluruh masyarakat Desa Curah Petung yang sudah hadir dalam kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai ini” kata Hindari, Rabu (25/10/23).

Selain sebagai sarana hiburan, dalam sosialisasi ini juga dijelaskan bahaya rokok ilegal, termasuk ciri-ciri rokok ilegal yang selama ini marak beredar dan ketentuan-peraturan di bidang cukai.

Hindam berharap, masyarakat bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tuntas, sehingga mereka lebih memahami terkait bahaya peredaran rokok ilegal, serta cara membedakan rokok ilegal dengan rokok resmi di pasaran.

“Kami tidak ingin ketika ada kegiatan operasi gabungan masih ada masyarakat di Kecamatan Kedungjajang yang menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan