Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Pemerintahan · 26 Okt 2023 16:21 WIB

Pabrik Pembuang Limbah di Sungai Welang Bakal Disanksi, Pemkab Pasuruan Tunggu Uji Lab Keluar


					Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto ditemani Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto ditemani Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengeluarkan pernyataan terkait polemik Sungai Welang yang diduga tercemari limbah pabrik. Ia meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil uji laboratorium yang masih dalam proses.

“Untuk kondisi Sungai Welang, kita belum bisa melakukan tindakan represif apalagi tuntutan sebagaimana yang masyarakat minta, jadi sanksi tunggu dulu,” kata Andriyanto, Kamis (26/10/23).

Menurut Andryanto, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Pasuruan telah melakukan pengambilan sampel untuk di uji ke laboratorium. Namun hasilnya harus ditunggu selama 14 hari.

“Jika pengambilan sampel itu 4 hari yang lalu, tunggu 10 hari lagi,” ujar dia.

Dijelaskan Andriyanto, Jika nanti hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa memang benar Sungai Welang itu tercermari limbah dari perusahaan, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan.

“Mungkin kita lakukan teguran, SP1 dulu, lalu SP2, jadi kita tidak gegabah, tunggu dulu. Mudah mudahan itu segera teratasi. Sekali lagi, bagi warga yang terdampak mohon bersabar dulu,” pungkasnya.

Diketahui, Sungai Welang yang mengaliri Kecamatan Keyayan dan Kecamatan Kraton berubah warna akibat diduga tercemar limbah pabrik manufaktur. Kondisi ini membuat warga di sekitar bantaran sungai protes.

Sebab selain mengeluarkan bau tidak sedap, air sungai juga memicu gatal-gatal. Padahal selama ini, air Sungai Welang kerap dimanfaatkan warga untuk mandi dan cuci. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan