Pasuruan,- Pj. Bupati Pasuruan, Andriyanto mengeluarkan pernyataan terkait polemik Sungai Welang yang diduga tercemari limbah pabrik. Ia meminta masyarakat untuk bersabar sambil menunggu hasil uji laboratorium yang masih dalam proses.
“Untuk kondisi Sungai Welang, kita belum bisa melakukan tindakan represif apalagi tuntutan sebagaimana yang masyarakat minta, jadi sanksi tunggu dulu,” kata Andriyanto, Kamis (26/10/23).
Menurut Andryanto, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Jawa Timur dan DLH Kabupaten Pasuruan telah melakukan pengambilan sampel untuk di uji ke laboratorium. Namun hasilnya harus ditunggu selama 14 hari.
“Jika pengambilan sampel itu 4 hari yang lalu, tunggu 10 hari lagi,” ujar dia.
Dijelaskan Andriyanto, Jika nanti hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa memang benar Sungai Welang itu tercermari limbah dari perusahaan, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan.
“Mungkin kita lakukan teguran, SP1 dulu, lalu SP2, jadi kita tidak gegabah, tunggu dulu. Mudah mudahan itu segera teratasi. Sekali lagi, bagi warga yang terdampak mohon bersabar dulu,” pungkasnya.
Diketahui, Sungai Welang yang mengaliri Kecamatan Keyayan dan Kecamatan Kraton berubah warna akibat diduga tercemar limbah pabrik manufaktur. Kondisi ini membuat warga di sekitar bantaran sungai protes.
Sebab selain mengeluarkan bau tidak sedap, air sungai juga memicu gatal-gatal. Padahal selama ini, air Sungai Welang kerap dimanfaatkan warga untuk mandi dan cuci. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R