Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 26 Okt 2023 13:36 WIB

Warning! JPL Probolinggo-Lumajang Akan Diperlebar Mulai 1 November, Lalin Diprediksi Macet


					ATUR LALIN: Petugas Dinas Perhubungan Kab. Lumajang sedang mengatur lalulintas di jalur Probolinggo - Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

ATUR LALIN: Petugas Dinas Perhubungan Kab. Lumajang sedang mengatur lalulintas di jalur Probolinggo - Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang, akan dilakukan mulai 1 November 2023. Kemacetan diprediksi terjadi mengingat arus lalu lintas akan diberlakukan dengan sistem Contraflow.

Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di Jalur Lumajang – Probolinggo, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lumajang berkolaborasi menyiagakan personil selama 24 jam. Proses pengerjaan di jalur nasional ini diproyeksi berlangsung selama 70 hari.

Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengimbau kepada masyarakat yang akan menjadi pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara di kawasan tersebut.

“Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi ini akan berdampak pada lalu lintas baik yang akan ke Lumajang atau pun yang dari arah Lumajang. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/23).

Yudha mengungkapkan, untuk awal pengerjaan proyek, potensi kemacetan diproyeksikan masih belum signifikan. Namun untuk mengantisipasi kemacetan parah, pihaknya akan menerapkan sistem Contraflow.

“Kita koordinasi dan kolaborasi juga dengan Probolinggo karena ini melibatkan dua kabupaten, Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan,” terang dia.

Yudha berpesan pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa pengerjaan proyek, untuk tetap saling menjaga etika berkendara, meningkatkan kesadaran berkendara lantaran kondisi potensi kemacetan akan sangat menguras kesabaran.

“Tidak saling ngeblong, bisa menggunakan transportasi lain seperti kereta, atau jalur alternatif tapi untuk jalur yang menuju ke Leces itu kurang layak, jadi tidak kami rekomendasikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan