Lumajang,- Proyek pelebaran jalan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) KAI 32 Malasan, Kabupaten Probolinggo dan JPL KAI 43 Wates Wetan, Kabupaten Lumajang, akan dilakukan mulai 1 November 2023. Kemacetan diprediksi terjadi mengingat arus lalu lintas akan diberlakukan dengan sistem Contraflow.
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan di Jalur Lumajang – Probolinggo, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Lumajang berkolaborasi menyiagakan personil selama 24 jam. Proses pengerjaan di jalur nasional ini diproyeksi berlangsung selama 70 hari.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang mengimbau kepada masyarakat yang akan menjadi pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara di kawasan tersebut.
“Lama pengerjaan estimasi 70 hari. Situasi ini akan berdampak pada lalu lintas baik yang akan ke Lumajang atau pun yang dari arah Lumajang. Kita tempatkan jajaran selama 24 Jam selama pengerjaan yaitu 70 hari,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/23).
Yudha mengungkapkan, untuk awal pengerjaan proyek, potensi kemacetan diproyeksikan masih belum signifikan. Namun untuk mengantisipasi kemacetan parah, pihaknya akan menerapkan sistem Contraflow.
“Kita koordinasi dan kolaborasi juga dengan Probolinggo karena ini melibatkan dua kabupaten, Kami akan melakukan pengaturan semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan,” terang dia.
Yudha berpesan pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama masa pengerjaan proyek, untuk tetap saling menjaga etika berkendara, meningkatkan kesadaran berkendara lantaran kondisi potensi kemacetan akan sangat menguras kesabaran.
“Tidak saling ngeblong, bisa menggunakan transportasi lain seperti kereta, atau jalur alternatif tapi untuk jalur yang menuju ke Leces itu kurang layak, jadi tidak kami rekomendasikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R