Menu

Mode Gelap
Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar

Pemerintahan · 29 Okt 2023 14:26 WIB

Kucuran Dana BLT DBHCHT Membuat Warga Tempeh Lumajang Tetap Sumringah Meski Terik Matahari Menyengat


					DISALURKAN: Warga penerima manfaat menerima BLT DBHCHT secara simbolis dari Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi) Perbesar

DISALURKAN: Warga penerima manfaat menerima BLT DBHCHT secara simbolis dari Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Terik matahari menyengat, tak mengurangi keceriaan warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Pasalnya, mereka baru saja menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 di balai desa setempat, Minggu (29/10/23).

“Pagi hari ini saya hadir disini dalam rangka penyaluran BLT DBHCHT sebagai bentuk kepedulian sosial, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni atau Yuyun usai serahkan bantuan kepada warga penerima manfaat.

BLT DBHCHT Kecamatan Tempeh, jelas Yuyun, diberikan untuk 500 warga penerima manfaat yang berasal dari Desa Sumberjati, Lempeni, Pandanarum, Jatisari, Pandanwangi, Tempeh Kidul, Tempeh Lor dan Tempeh Tengah.

Penyaluran dana BLT DBHCHT ini, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati yang mengatur secara teknis tentang Penyaluran BLT DBHCHT.

Tujuannya, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat khususnya bidang pertanian tembakau melalui anggaran DBHCHT.

“Kami harap bantuan ini bisa memberikan manfaat, terutama di dalam mengatasi masalah pertanian. Semoga penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

BLT DBHCHT tersebut, menurut Yuyun, merupakan salah satu program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah di Kabupaten Lumajang.

Bantuan ini diharapkan dapat memberikan rasa adil, meningkatkan daya beli masyarakat penerima, mengurangi dampak inflasi dan kenaikan BBM, serta sebagai upaya dalam pengentasan kemiskinan ekstrim.

“BLT DBHCHT disalurkan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok dan pekerja di lingkungan pabrik rokok yang tidak menangani secara langsung proses produksi,” ungkapnya.

Sekedar informasi, penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Lumajang dilakukan di 16 lokasi berbeda, sejak tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 15 Nopember 2023. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan