Menu

Mode Gelap
Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

Pemerintahan · 1 Nov 2023 15:05 WIB

Perjuangkan Hak, Kaum Disabilitas Probolinggo Susun Draft Pembentukan ULDK


					PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

PERJUANGKAN HAK: Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo saat memaparkan draft pembentukan ULDK. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Kelompok disabilitas Kabupaten Probolinggo terus berupaya untuk memperjuangkan hak-haknya. Terbaru, mereka menyusun draf untuk pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK).

Koordinator penyusunan draft, Ariski Perdana Kusuma mengatakan, pembentukan ULDK memang sudah saatnya dilakukan oleh pemerintah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo.

Terlebih, ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahum 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan.

“PP ini mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULDK) Ketenagakerjaan,” kata Arizki saat memberikan paparan draf di Ruang Jabung II Kompleks Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (1/11/23).

Ia berharap, draf ini dapat segera disetujui dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga, kaum disabilitas memiliki wadah yang sah dan diakui negara untuk kepentingan ketenagakerjaan.

“Harapannya tentu segera disahkan. Kalau sudah disahkan kan bisa segera menyusun anggaran, karena tentu untuk segala kegiatannya membutuhkan anggaran,” ujar dia.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengaku sangat mendukung rencana pembentukan ULDK ini.

Namun sebelumnya, ia akan pelajari dulu draft yang sudah disusun. Namun secara umum, Disnaker Kabupaten Probolinggo mendukung upaya tersebut.

“Akan kami pelajari dulu dalam seminggu ini bersama dengan bagian hukum, mana-mana saja yang perlu direvisi. Nanti hasilnya kami sampaikan pada pertemuan selanjutnya, Rabu pekan depan,” ucapnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan