Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 3 Nov 2023 16:33 WIB

Hindari Kesalahan Pencetakan, KPU Kota Probolinggo Gelar Approval Desain Surat Suara


					APROVAL: Proses pengecekan desain surat suara oleh KPU Kota Probolinggo dan perwakilan parpol. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

APROVAL: Proses pengecekan desain surat suara oleh KPU Kota Probolinggo dan perwakilan parpol. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar approval desain surat suara Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/11/23). Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pencetakan surat suara menjelang penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengungkapkan, proses approval atau persetujuan desain ini merupakan tindaklanjut dari proses penyiapan logistik pemilu, salah satunya surat suara yang digunakan untuk dicoblos oleh pemilih.

“Dengan approval ini, maka surat suara sudah disiapkan dengan baik, sehingga tidak ada kesalahan di hari pencoblosan,” ujar Hudri.

Selain itu, approval ini juga guna menindaklanjuti undangan rapat dari KPU RI yang membahas Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon DPRD, beberapa waktu yang lalu.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah menambahkan, sehari sebelum diundang KPU RI, pihaknya sudah menggelar rakor penyusunan DCT Anggota DPRD.

Dari rakor tersebut, KPU akhirnya memastikan nama-nama Bacaleg dan Dapil masing-masing agar tidak ada kekeliruan.

“Jadi kita undang parpol untuk memastikan kembali kesesuaian data di parpol. Proses berulang ini merupakan langkah-langkah agar tidak ada kekeliruan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan parpol juga menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara.

Nantinya, surat suara tersebut akan dicetak dan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, sesuai PKPU nomer 10 tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik