Menu

Mode Gelap
Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025 Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba Jelang Takbiran, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Pasuruan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

Pemerintahan · 5 Nov 2023 22:02 WIB

DPRD Lumajang Kritisi Rekrutmen PPPK, Dinilai Diskriminatif terhadap Disabilitas


					Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Bukasan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lumajang, disorot Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, keterwakilan kelompok disabilitas tak satu pun lolos seleksi administrasi.

Diketahui, Pemkab Lumajang membuka 732 lowongan kerja bagi tenaga PPPK dengan tiga formasi, yakni tenaga pendidik, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga yeknis. Seleksi sudah dilakukan sejak (20/9/23) lalu.

Wakil Ketua DPRD Lumajang, Bukasan menilai, meski jumlah pendaftar PPPK sebanyak 3.254 orang dengan 2.463 di lantaranya dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, namun Pemkab Lumajang belum terbuka terkait peluang untuk kaum disabilitas.

Padahal, kaum disabilitas di Lumajang menurur Bukasan, banyak memiliki kemampuan dalam dunia pendidikan dan keterampilannya dalam bidang usaha. Mereka juga ulet dalam mengerjakan tugas yang dibebankan.

Namun, sangat disayangkan, dari ribuan pendaftar yang diseleksi oleh Pemkab Lumajang, tidak satupun berasal dari kaum difabel.

“Tentu hal itu harus menjadi pertimbangan Pemkab Lumajang agar kedepan banyak disabilitas bisa bekerja yang sesuai dengan bakatnya,” kata Bukasan, Minggu (5/11/2023).

Pemkab Lumajang, imbuh Bukasan, harusnya mendukung kelompok ini agar memiliki kesempatan untuk berkarya. Meski, memiliki keterbatasan fisik, namun kemampuan dan keterampilan para difabel masih sangat kompetitif.

“Dari sekian banyaknya disabilitas, tidak satupun ada yang masuk dalam PPPK. Harusnya Pemkab Lumajang memberi kesempatan kepada mereka,” kecam Bukasan.

Diakui Bukasan, selama ini Pemkab Lumajang kurang maksimal dalam mengakomodir para difabel. Hal itu membuatnya kecewa, ditambah kurangnya tranparansi pemerintah daerah dalam pemberian lapangan kerja pun bantuan sosial kepada para difabell.

“Sudah tidak diberikan support, kemudahan, pelatihan, atau bentuk dukungan lain. Ditambah lagi masih ada pertimbangan dalam perekrutan PPPK,” pungkasnya.

“Harusnya ada penyesuaian, bisa disediakan di tengah ketenagaan administrasi atau bidang yang memang disesuaikan dengan kondisi mereka glsehingga hak-hak disabilitas bisa dipenuhi,” imbuh Bukasan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan