Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 6 Nov 2023 18:02 WIB

Pasca 2 Bocah Tenggelam, Warga Dilarang Berenang di Wisata Kum-kum Mayangan


					DILARANG: Otoritas pelabuhan saat menutup akses wisata kum-kum Pantai Mayangan menggunakan tali rafia. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DILARANG: Otoritas pelabuhan saat menutup akses wisata kum-kum Pantai Mayangan menggunakan tali rafia. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Sehari pasca tenggelamnya dua anak asal Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, otoritas Pelabuhan Perikanan pantai (PPP) Mayangan akhirnya melarang warga berenang di laut. Meski demikian, kunjungan tetap dibolehkan untuk sekedar menikmati pemandangan laut.

Pantauan PANTURA7.com, Senin (6/11/23), sejak pagi tidak ada aktifitas warga baik anak kecil, hingga orang dewasa yang berendam di laut. Hanya terlihat beberapa pemuda, duduk santai di gazebo.

Dia area kum-kum sebelah utara, tangga akses masyarakat turun menuju ke laut ditutup menggunakan tali rafia oleh otoritas PPP Mayangan. Warga dilarang membuka apalagi merusak tali tersebut.

Kasi Pelayanan Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Nonot Widjajanto membenarkan, pihaknya bersama Pos Keamanan Terpadu (Kamladu) TNI AL, per hari ini menutup pemandian alias wisata kum-kum di kawasan tersebut.

Dengan kebijakan itu, maka masyarakat dilarang mandi air laut dan juga berenang di lokasi tersebut. Penutupan wisata bahari itu berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Meski pemandian ditutup sementara, namun masyarakat tetap diperbolehkan masuk kedalam PPP untuk menikmati pemandangan,” ujar Nomor.

Sementara, pelaku UMKM yang menjual makanan dan minuman di dalam area, masih diperbolehkan berjualan agar masyarakat yang datang maupun pekerja kapal yang sedang istirahat, bisa membeli kebutuhan di UMKM tersebut.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang bandel berendam, pihak PPP Mayangan dan Kamladu TNI AL akan menempatkan petugas jaga. Pengawasan akan terus dilakukan selama mandi dilarang.

“Selama ditutup akan ada petugas dari PPP Mayangan dan Kamladu TNI AL untuk memantau warga yang hendak berenang,” imbuh Nonot.

Ketua Surya Citra Bahari (SCB) selaku pengelola wisata, Sutanto mengaku tidak keberatan wisata kum-kum ditutup sementara. Hal itu menurutnya, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Jadi sesuai arahan pihak PPP Mayangan, kita langsung melakukan penutupan wisata kum-kum. Namun demikian, terlepas dari kejadian itu, pihak SCB sendiri telah menyiapkan keselamatan pengunjung mulai dari petugas, alat keselamatan serta petugas yang memantau dari pos penjagaan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

24 November 2024 - 03:09 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal