Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 7 Nov 2023 18:22 WIB

Belum Ada Instruksi, Bawaslu Kab. Probolinggo Biarkan APK Bertebaran


					DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Sebanyak 538 politisi dipastikan akan berebut suara rakyat pada Pemilu 2024 demi mengamankan jatah 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pun banyak bertebaran.

Bertebarannya APK ini mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, saat ini masih belum memasuki tahapan kampanye.

“Kami imbau agar parpol menertibkan APK dulu sebelum memasuki tahapan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendiyanto, Selasa (7/11/23).

Ia mengatakan, saat ini sedang menginventarisasi terhadap APK-APK yang bertebaran. Setelah itu bawaslu akan menyurati parpol yang masih belum menertibkan APK-nya.

“Mulai hari ini sampai 2-3 hari ke depan kami inventarisasi bersama teman-teman Panwascam. Setelah itu kami akan berikan surat imbauan ke parpol untuk segera menurunkannya,” ujarnya.

Yonki menyebut, jika pihak parpol tak kunjung melakukan penertiban, maka pihaknya yang akan bertindak untuk melakukan penertiban.

Sedangkan APK yang ditertibkan, akan dibawa ke kantor Bawaslu. APK tersebut akan diberikan kembali ke parpol dengan catatan, pihak parpol tidak akan memasang kembali APK nya sebelum memasuki tahapan kampanye.

“Sampai saat ini kami sama sekali masih belum melakukan penertiban. Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat dan Provinsi,” ucap Yonki. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik