Lumajang,- Status Kabupaten Lumajang yang mendapatkan apresiasi penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 dengan predikat Madya, menjadi ironi. Sebab, kekerasan anak di kota pisang justru meningkat.
Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lumajang Darno mengatakan, ada 5 macam kasus kekerasan anak yang kerap terjadi di Kabupaten Lumajang.
Empat jenis kasus, bahkan sudah terjadi dalam waktu kurang dari satu tahun. Padahal, status Kabupaten Lumajang sebagai KLA, sudah disematkan sejak dua tahun terakhir.
“Kekerasan fisik ada 18 kasus, kekerasan psikis 14 kasus, kekerasan seksual 4 kasus, human trafficking sebanyak 2 kasus, dan eksploitasi anak nol kasus,” kata Darno saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/11/2023).
Total, menurut Darno, ada 38 kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Lumajang dalam kurun waktu Januari hingga awal November 2023.
“Yang tergolong kategori anak saja sebanyak 27 korban dari jumlah kasus yang ada, dan kategori perempuan dewasa sebanyak 34 korban dari jumlah kasus yang ada,” tambahnya.
Sejatinya, dijelaskan Darno, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Lumajang untuk menekan kekerasan pada anak, salah satunya melalui Program Rumah Curhat Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Namun, langkah tersebut sejauh ini dinilai belum efektif dan kurang maksimal. Sebab faktanya, tren kasus kekerasan pada anak justru kian meningkat.
“Hanya saja, (kebijakan) memang tidak terlalu intens tahun ini. Sebab, ada self blocking anggaran,” Darno menjelaskan.
Meski keterbatasan anggaran, ia mengklaim pihaknya masih melakukan pendampingan bagi korban kekerasan anak. Mulai dari penanganan medis, pendampingan rehabilitasi hingga proses hukum tetap diberikan.
“Jadi, upaya-upaya sudah banyak kita lakukan, sehingga kota layak anak kategori madya ini bisa lebih meningkat lagi perannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim