Lumajang,- Dua pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, M-S (23) dan G-A (33), harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Keduanya ditangkap polisi lantaran tersandung kasus narkoba.
MS (23), diketahui merupakan warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir. Sedangkan G-A, adalah warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.
Ungkap kasus berawal saat Satreskoba Polres Lumajang menciduk N-H (52), warga Desa Klanting, pada Kamis (9/11/2023). Dari tangan N-H, polisi menemukan barang bukti 0,78 gram sabu.
“Kemudian kita kembangkan dan mengarah pada tersangka G-A. Saat hendak transaksi dengan ZA, anggota membuntuti kemudian menangkap tersangka G-A ini,” kata Kapolres, Boy Jeckson Situmorang saat rilis kasus, Senin (13/11/23).
Saat menangkap G-A, polisi menemukan sabu seberat 4,87 gram beserta pivet dan seperangkat alat penghisap sabu. “G-A ini sedang ingin membeli barang kepada ZA,” beber Kapolres.
Saat diperiksa, G-A memberi pengakuan mengejutkan. Menurutnya, barang haram itu dipesan oleh rekan kerjanya di Pemkab Lumajang. “Sehingga kemudian anggota menangkap tersangka M-S,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Akhmad Taufik mengatakan, dua pegawai yang diringkus Satreskoba Polres Lumajang, status keduanya merupakan pegawai honorer.
“Mereka berdua pegawai honorer, kurang lebihnya sudah empat tahun mereka berdua menjadi tenaga honorer di Pemkab Lumajang, jadi bukan ASN (Aparatur Sipil Negara, red),” kata Taufik.
Menurut Taufik, dua tenaga honorer ini berdinas Bagian Umum Kesekretariatan Daerah (Setda) Kabupaten Lumajang. Keduanya langsung diberhentikan begitu terbukti mengkonsumsi sabu-sabu.
“Jadi, pagi tadi saya perintahkan untuk segera memberhentikan yang bersangkutan, dan segera melakukan proses hukum sesuai dengan perundang-undangan,” Taufik menambahkan.
Saat ditanya soal penggunaan narkoba di pendopo oleh keduanya, Taufik mengaku belum mengetahui pasti sejak kapan. Sebab ia belum bertemu langsung dengan kedua tersangka.
“Nah, itu saya tidak tahu secara pasti, karena setelah dilakukan penangkapan itu, saya belum bertemu dengan yang bersangkutan,” jelasnya. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim