Probolinggo,- Setelah tidak ada kesepakatan terkait NPHD, Pemkot Probolinggo dan KPU dan Bawaslu Kota Prbolinggo, kembali melakukan pertemuan tertutup pada Senin (13/11/23).
Meski tidak sesuai Permendagri, KPU Kota Probolinggo sepakat terkait NPHD, sementara, Bawaslu masih akan berkoordinasi dengan Provinsi terkait nominal yang belum susai.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri smengatakan, dari pertemuan yang digelar sejak pukul 13.00 WIB kemarin, KPU Kota Probolinggo sepakat untuk pencairan alokasi dana hibah pada tahun 2023, sebesar Rp1,3 miliar, dan tidak mencapai 40 persen sesuai Permendagri nomor 41 Tahun 2020.
Sementara, sisanya sebesar 21 miliar sekian akan dicairkan secara utuh pada awal bulan Januari 2024 oleh Pemkot Probolinggo.
“Jadi dari pertemuan kemarin kita sepakat atas usulan Pemkot Probolinggo yang pada tahun 2023 pencairan dana hibah Pemilu sebesar Rp 1,3 miliar, dan sisanya Pemkot Probolinggo berjanji pencairan akan dilakukan pada tahun awal tahun 2024, secara utuh,” ujar Hudri, Selasa (14/11/23).
Sementara, terkait aturan Kemendagri, hal tersebut menjadi pengikat untuk Pemkot Probolinggo, bukan KPU Kota Probolinggo. Jadi dengan solusi yang diberikan Pemkot Probolinggo, maka KPU Kota Probolinggo sepakat atas solusi tersebut.
“Atas kesepakatan tersebut, maka dalam waktu satu hingga dua hari ini, Pemkot Probolinggo akan menyusun NPHD untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama,” imbuh Hudri.
Berbeda dengan KPU, Bawaslu Kota Probolinggo yang juga diundang dalam pertemuan itu belum sepakat dengan nominal dana hibah yang disodorkan oleh Pemkot Probolinggo sebesar Rp4,9 miliar.
“Jadi terkait tidak adanya perubahan alokasi anggaran yang diberikan oleh pemkot, maka kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terlebih dahulu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga.
Meski begitu Bawaslu Kota Probolinggo akan terus berupaya agar angka tersebut bisa naik sesuai kebutuhan anggaran.
“Jika tidak bisa naik, maka kita tidak tahu apakah cukup hanya mengawasi Pilpres 2024, dan tidak mengawasi Pilkada, kita akan berkoordinasi dengan Bawalu Provinsi terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo, Sonhaji mengatakan, dana hibah KPU Kota Probolinggo sudah menerima sesuai yang teralokasi di PAPBD 2023, dan APBD 2024.
“Sementara, untuk Bawaslu Kota Probolinggo masih melakukan rapat internal dan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim